•   01 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Disdikbud Wajibkan Sekolah Transparan dan Akuntabel Kelola Dana BOS

Advertorial - Redaksi
22 Oktober 2025
 
Disdikbud Wajibkan Sekolah Transparan dan Akuntabel Kelola Dana BOS Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bontang Abdu Safa Muha

BONTANG - Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang, Abdu Safa Muha meminta seluruh sekolah agar transparan dan akuntan dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). 

Ia menilai keterbukaan dalam penggunaan dana BOS merupakan hal penting agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh peserta didik serta seluruh warga sekolah.

“Saya menegaskan kepada seluruh sekolah agar dapat terbuka terkait pengelolaan dana BOS,” ujar Abdu Safa Muha, Rabu (22/10/2025).

Menurutnya, sekolah wajib mengelola dana BOS dengan penuh tanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku. Transparansi bukan hanya soal pelaporan administrasi, tetapi juga bentuk komitmen moral terhadap masyarakat dan orang tua siswa.

“Dengan pengelolaan dana yang tertib dan sesuai sasaran, kualitas layanan pendidikan diharapkan meningkat secara signifikan,” tambahnya.

Abdu Safa juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pihak sekolah dan komite dalam perencanaan serta evaluasi penggunaan dana BOS.

“Kami ingin memastikan setiap dana yang dikelola sekolah digunakan untuk kepentingan peserta didik, bukan hal lain di luar itu,” tegasnya.

Abdu Safa berharap pengelolaan dana BOS di Bontang dapat menjadi contoh penerapan tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada peningkatan mutu.






TINGGALKAN KOMENTAR