•   21 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Disdikbud Bontang Larang Sekolah Tahan Ijazah; Diminta Bijak karena Alasan Biaya

Advertorial - Asriani
21 April 2026
 
Disdikbud Bontang Larang Sekolah Tahan Ijazah; Diminta Bijak karena Alasan Biaya Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha

BONTANG- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang mengimbau seluruh satuan pendidikan untuk menghentikan praktik penahanan ijazah lulusan sebagai jaminan penyelesaian administrasi keuangan. 

Kepala Disdikbud Bontang, Abdu Safa Muha mengungkapkan, bahwa pola lama tersebut sudah tidak relevan dan justru menghambat akses lulusan ke dunia kerja.

Menurutnya, menahan ijazah karena tunggakan biaya sekolah hanya akan memperburuk keadaan ekonomi siswa. Tanpa dokumen tersebut, lulusan tidak memiliki modal untuk melamar pekerjaan, sehingga peluang mereka untuk melunasi utang ke sekolah semakin tertutup.

"Budaya-budaya lama itu, ijazah yang dijadikan jaminan karena biasanya itu ada hubungannya dengan administrasi," ujarnya kepada media ini.

Abdu Safa menekankan agar pihak sekolah bisa menoleransi biaya yang menunggak, seperti dengan memberikan fotokopi ijazah kepada siswa  supaya mereka bisa segera mencari nafkah.

"Biasa itu mereka, kalau mau kerja kan fotokopinya itu diminta. Kalau tidak punya fotokopi, tidak punya ijazah bagaimana orang itu mau bekerja," jelasnya.

Dirinya pun berharap, pihak sekolah lebih memahami realitas di lapangan bahwa ijazah adalah syarat mutlak administrasi di dunia kerja.

"Kalau memang belum bisa ijazah asli, minimal fotokopinya dikasih," tutup Abdu Safa Muha.






TINGGALKAN KOMENTAR