•   05 June 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bahas Raperda Lalu Lintas, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Minimnya Infrastruktur Pejalan Kaki

Advertorial - Asriani
04 Juni 2026
 
Bahas Raperda Lalu Lintas, Fraksi PDI Perjuangan Soroti Minimnya Infrastruktur Pejalan Kaki Ketua Fraksi PDI Perjuangan saat membacakan pandangan terhadap enam Raperda Inisiatif Pemkot Bontang.

BONTANG- Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan) DPRD Kota Bontang, menyoroti lalu lintas dan angkutan jalan yang dinilai semakin kompleks akibat ketidakseimbangan antara pertumbuhan kendaraan dan kapasitas infrastruktur jalan yang tersedia.

Pandangan tersebut disampaikan dalam Pandangan Umum Fraksi PDI Perjuangan, terhadap Raperda inisiatif Pemkot Bontang tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang dibacakan oleh Ketua Fraksi, Winardi di Ruang Rapat Paripurna, Senin (18/5/20206).

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan menilai peningkatan jumlah kendaraan bermotor, terutama kendaraan pribadi, terjadi cukup signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Namun, kondisi itu tidak diimbangi dengan pengembangan jaringan jalan yang memadai.

Akibatnya, kepadatan lalu lintas kerap terjadi di sejumlah titik, khususnya di kawasan pusat aktivitas masyarakat dan pada jam-jam sibuk. 

"Kondisi tersebut berpotensi memengaruhi kenyamanan serta keselamatan pengguna jalan," ujarnya.

Selain persoalan kapasitas jalan, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti manajemen parkir yang dinilai belum tertata optimal. Menurutnya, masih banyak ditemukan kendaraan yang parkir di badan jalan hingga menghambat arus lalu lintas.

Tak hanya itu, tingkat kesadaran dan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas juga dianggap masih perlu ditingkatkan. Fraksi menilai infrastruktur bagi kelompok rentan seperti pejalan kaki dan penyandang disabilitas masih terbatas sehingga perlu mendapat perhatian serius pemerintah daerah.

"Kesadaran dan disiplin masyarakat dalam
berlalu lintas juga masih perlu ditingkatkan, apalagi terbatasnya infrastruktur bagi pejalan kaki dan penyandang disabilitas," jelasnya. 

Dalam pandangannya, Fraksi PDI Perjuangan juga menilai koordinasi antarinstansi dan pemanfaatan teknologi dalam pengelolaan lalu lintas belum berjalan maksimal. 

Karena itu, ia mendorong langkah yang lebih terintegrasi dan berkelanjutan untul mewujudkan sistem transportasi yang aman, tertib, dan berpihak kepada masyarakat.

Meski demikian, Fraksi PDI Perjuangan menilai Raperda tersebut telah memuat pengaturan yang cukup komprehensif, mulai dari rencana induk jaringan jalan, penyediaan infrastruktur, pengelolaan terminal, pengaturan parkir, hingga pengembangan sistem transportasi cerdas di Kota Bontang.

"Keberhasiln regulasi ini sangat
bergantung pada penegakan hukum dan kesadaran masyarakat dalam
berlalu lintas. Sehingga, diperlukan upaya edukasi, pembinaan, dan pelibatan masyarakat secara berkelanjutan," jelasnya.






TINGGALKAN KOMENTAR