Soal Meninggalnya Napi di Lapas Kota, Polisi Telusuri Bukti Awal
22 Februari 2020
Desakan mengungkap kasus meninggalnya Napi di Lapas Kota menjadi atensi berbagai pihak. Organisasi Masyarakat (Ormas) Kutai yang tergabung dalam Ormas Remaong Koetai Berjaya menggelar Aksi unjukrasa (Unras) di depan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kaltim (21/02/2020) pukul 14.00 Wita.
KLIKKALTIM.com -- Organisasi Masyarakat (Ormas) Kutai yang tergabung dalam Ormas Remaong Koetai Berjaya menggelar Aksi unjuk rasa didepan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Samarinda Jalan Sudirman, Kelurahan Pasar Pagi, Kecamatan Samarinda Kota, Kaltim (21/02/2020) pukul 14.00 Wita.
Unjuk Rasa (Unras) tersebut menuntut pertanggungjawaban pihak Lapas terkait meninggalnya narapidana (NAPI) Ahmad Syukur (38) yang diduga mendapat tindak kekerasan (penganiayaan) saat masih menjadi warga binaa di Lapas Kelas II A Samarinda.
Sekira berjalan hampir 30 menit unras itu dilakukan.
Massa menyampaikan orasi-orasi secara bergantian sembari membentangkan spanduk tuntutan.
Mediasi bersama Kalapas dan Kepolisian, Perwakilan massa aksi selama 30 menit.
Kalapas Narkotika Kelas II A Ilham Agung Setiawan saat dikonfirmasi awak media menerangkan hasil mediasi itu meminta pertanggungjawaban salah satunya terkait pengurusan anak dari mendiang Ahmad Syukur.
"Ada beberapa poin yang jadi pembahasan. Soal tuntutan massa, kami sepakat untuk menunggu proses penyidikan Polresta Samarinda," tutur Ilham Kalapas Narkotika Kelas II A Samarinda usai mediasi.
Meski begitu Ilham mengaku, saat ini sudah ada 21 orang diperiksa sebagai saksi yakni, dari warga binaan termasuk Polisi Khusus Pemasyarakatan.
Sementara itu senada, Kadis Kanwil Lapas Narkotika Marshelina, mengaku pengusutan dugaan kasus perundungan yang berakibat hilangnya nyawa sepenuhnya diserahkan kepada kepada Polresta Samarinda.
"Kami tak ingin ada tumpang tindih soal kasus ini," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Remaong Koetai Berjaya, Hebby Nurlan Arafat saat dijumpai awak media usai unjuk rasa mengatakan menyesalkan adanya pembiaran. Seharusnya, warga binaan lapas itu harusnya dibina bukan dibinasakan," tegas Hebby.
Dirinya bahkan menyampaikanl harapan kepada pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas.
Hebby pun menyebut jika tuntukan tidak diindahkan dengan waktu yang sudah ditentukan, pihaknya akan menurunkan hukum adat.
"Kami meminta tanggungjawab dari Kalapas," terang Hebby.
Dijumpai dilokasi, Kasat Reskrim, AKP Damus Asa mengatakan, saat ini dirinya berupaya mendalami kasus dugaan meninggalnya napi kasus penyalahgunaan narkotika tersebut.
Penyelidikan itu berdasarkan keterangan saksi dari warga binaan, lalu dari Petugas Sipir Lapas, Kalapas dan Petugas medis yang memerika korban meninggal.
Untuk penelusuran awal, Damus sapaannya menyebut foto korban dan keterangan keluarga korban jadi petunjuk awal penyelidikan.
Polisi yang sebelumnya bertugas dari Polres Kukar itu menjelaskan, sejauh ini pihak Lapas cukup koperatif.
"Kami menunggu hasil visum dari tim Dokter Rumah Sakit AWS," jelasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
TINGGALKAN KOMENTAR