•   19 April 2024 -

Hanya Diberi Bantuan, Wacana Normalisasi Bantaran SKM Muncul Lagi

Samarinda - Yoyok S
31 Desember 2019
Hanya Diberi Bantuan, Wacana Normalisasi Bantaran SKM Muncul Lagi Puji Setyowati (Foto : ist)
KLIKKALTIM.com - Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) menjadi perhatian anggota DPRD Provinsi Kaltim. Hal ini dikatakan Puji Setyawati saat ditanya persoalan banjir di Kota Samarinda (30/12/2019).
 
Menurutnya, program penanggulangan banjir di Kota Samarinda semakin masif dilakukan pada tahun 2019. Program itu antara lain membuat  danau buatan, perbaikan saluran parit dan mengangkat sedimentasi Sungai Karang Mumus (SKM) terlebih di kawasan gang Nibung Jalan Soetomo dan Pasar Sungai Dama - Selili yang bekerjasama dengan Korem 091, Aji Suryanatakusuma.
 
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Daerah Pilihan (Dapil) Samarinda ini menambahkan, penanggulangan banjir dengan cara normalisasi SKM menjadi suatu rangkaian perbaikan saluran parit atau drainase. Dengan begitu, genangan air hujan dapat segera turun ke anak sungai Mahakam. Selain menyediakan resapan air dan hutan kota sebagai tangkapan air hujan.
 
Lebih lanjut kata Puji sapaan ibu dua anak itu menjelaskan, normalisasi SKM menjadi satu bagian pula dengan melakukan relokasi warga bantaran SKM. Beberapa bulan lalu, warga bantaran SKM, Jalan Perniagaan, Samarinda. Namun seperti diketahui, relokasi warga mendapat jalan buntu lantaran belum menemukan titik temu ganti untung.
 
Menurut penuturan Fraksi Demokrat itu, sebagian masyarakat  setuju dengan program relokasi SKM, namun perhatian Pemkot Samarinda dan Pemrov Kaltim pasca relokasi tersebut mesti adil didapat warga.
Relokasi SKM dahulu pada masa - masa awal Walikota Samarinda disebut Puji sangat baik dan berhasil memindahkan warga bantaran SKM ke tiga lokasi berbeda yang kini telah menjadi Perumahan layak huni. Namun saat ini, aturan tak memperbolehkan ada bantuan seperti itu dari pemerintah pusat.
 
"Karena itu kami akan memberikan saran kepada Pemkot Samarinda untuk dibongkar tapi, cara penggantiannya tidak bertentangan dengan hukum yang ada. Apakah  nanti ada bantuan dari pemerintah pusat, atau dari pemerintah provinsi," jelas Puji.
 
 



TINGGALKAN KOMENTAR