•   30 September 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Alat Berat Tak Bisa Jangkau Sungai karena Banyak Bangunan Ilegal, Normalisasi Terpaksa Pakai Cara Manual

Bontang - M Rifki
29 September 2025
 
Alat Berat Tak Bisa Jangkau Sungai karena Banyak Bangunan Ilegal, Normalisasi Terpaksa Pakai Cara Manual Proses normalisasi sungai terhalang bangunan ilegal di Jalan Jet sky. (Klik Kaltim).

BONTANG -  Proses normalisasi sungai di Kota Bontang terkendala maraknya bangunan ilegal.

Kepala Bidang Sanitasi, Air Minum, dan Sumber Daya Air Dinas PUPRK Bontang Edi Suprapto mengatakan masih banyak bangunan illegal di bantaran sungai. Misalnya di Kawasan Sungai Api-Api, khususnya area belakang perumahan Bank Dhanarta di Jalan Jetsky. Banyaknya bangunan illegal menyulitkan unit eksavator menjangkau area sungai.

Bangunan illegal ini menjamur dengan cepat. Pasalnya pada tahun 2024 lalu, area tersebut masih bisa dijangkau alat berat. 

"Itu ada yang buat garasi panjang di sepadan sungai. Jadi alat berat tidak bisa masuk. Sedimentasi sudah tinggi," ucap Edi. 

Tidak hanya di situ, beberapa wilayah seperti Kelurahan Gunung Elai, Satimpo, Kanaan, dan Gunung Telihan juga terjadi hal serupa. Pasukan Pembersih Sungai terpaksa menggali sedimentasi secara manual.

"Sekarang kalau tidak dibersihkan banjir yah akan terus terjadi. Ini kami akan koordinasi untuk bisa mencarikan solusi," sambungnya. 

Pihaknya mengaku sulit mengambil tindakan tegas, karena warga meminta ganti rugi jika bangunan di pinggir sungai dibongkar.   

Kendati demikian, PUPR Kota Bontang terus memaksimalkan pengerukan sedimentasi di area yang terjangkau. 
Saat ini mini eksavator diterjunkan di Jalan Awang Long, untuk menggali sedimentasi di dekat Kantor KPU atau samping perumahan Vila R4. 

Sedimentasinya parit di area tersebut bahkan mencapai 1 meter. Ini yang menyebabkan air luapan pasca hujan meluber sampai ke jalan raya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR