•   19 April 2024 -

Sadis Suami di Sumut Mutilasi hingga Masak Daging Istri

Regional - Redaksi
14 November 2022
Sadis Suami di Sumut Mutilasi hingga Masak Daging Istri Tersangka HM memutilasi istri sendiri.

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan ekstrem yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan agar Anda tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan meminta bantuan profesional.

KLIKKALTIM - Seorang pria di Humbang Hasundutan (Humabahas), Sumatera Utara (Sumut), HM membunuh dan memutilasi istrinya sendiri yakni NS. Selain memutilasi, HM juga merebus daging korban.

Dilansir detikSumut, Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin mengungkap detail sadis pembunuhan yang terjadi pada Jumat 11 November 2022, pukul 10.00 WIB.

Sebelumnya, HM sempat mengurung istrinya di dalam kamar sebelum akhirnya dihabisi. Fakta sadis lain yakni pelaku memutilasi istrinya di depan anaknya yang masih berusia 3 tahun. Anak tersebut disebut diadopsi oleh pelaku dan korban.

Anak tersebut kini dalam pengawasan khusus dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbahas.

Rentetan aksi sadis pelaku diungkap pelaku berlangsung hingga keesokan harinya atau Sabtu 12 November 2022 pukul 07.15 WIB.

Baca juga : Pasutri Bakar ODGJ Demi Klaim Asuransi; Lebih Gila dari Orang Gila

Kasus ini terungkap setelah ada seorang warga yang curiga saat melihat HM membawa karung dan membakarnya. Warga tersebut akhirnya mengetahui ada sepotong kaki manusia dan melaporkan kejadian ini ke polisi.

Motif HM Bunuh Istri dengan Sadis

Polisi mengungkap pengakuan pelaku terkait motif aksi sadisnya.

"HM merasa sakit hati terhadap korban NS. Pengakuan HM korban NS berkata kasar atau sering memaki dan perlakuan yang tidak layak lah katanya," jelas Achmad.

Pelaku kini telah resmi jadi tersangka, ditahan dan terjerat Pasal 340 subs 338 dari KUHP dengan ancaman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun.

Baca juga : Gegara Tak Disetujui Nikah, Pria di Tarakan Tikam Ibu hingga Tewas

Camat Dolok Sanggul, Eliapzan Sihotang mengatakan jika HM dulunya pernah dirawat karena gangguan jiwa. Saat itu, HM disebut mendapatkan perawatan secara penuh karena penyakitnya itu.

"Pelaku itu ODGJ. Sepuluh tahun yang lalu bahkan sudah kartu merah dia. Artinya diberikan perawatan penuh. Bahkan itu sebelum mereka menikah," kata Eliapzan.

"Jadi setelah berobat, pelaku sempat pulih," tambahnya.

 




TINGGALKAN KOMENTAR