•   29 April 2024 -

Daftar Lengkap Biaya Haji 2023 Embarkasi Balikpapan dan Seluruh Indonesia

Regional - Redaksi
08 April 2023
Daftar Lengkap Biaya Haji 2023 Embarkasi Balikpapan dan Seluruh Indonesia Asrama Haji Batakan, Balikpapan. (ist)

KLIKKALTIM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan besaran biaya haji 2023 yang harus dibayarkan jemaah Indonesia. Seperti tahun sebelumnya, besaran biaya haji 2023 berbeda-beda untuk setiap embarkasi.   

Rincian biaya haji 2023 ini tertuang dalam Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 7 Tahun 2023 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi yang Bersumber dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji dan Nilai Manfaat. Keppres ini ditandatangani Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pada tanggal 6 April 2023 lalu.

Berkut Daftar biaya haji 2023 per Embarkasi Berikut daftar biaya haji 2023 per Embarkasi untuk jemaah reguler:  

Embarkasi Aceh sebesar Rp 44.364.357,26

Embarkasi Medan sebesar Rp 45.201.652,26 
Embarkasi Batam sebesar Rp 47.429.308,26 
Embarkasi Padang sebesar Rp 46.044.850,26 
Embarkasi Palembang sebesar Rp 48.005.008,26

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 51.338.008,26

Embarkasi Jakarta (Bekasi) Rp 51.338.008,26 
Embarkasi Solo sebesar Rp 49.893.981,26 
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 55.928.458,26 
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 50.792.201,26

Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 50.753.057,26

Embarkasi Makassar sebesar Rp 52.182.703,26 
Embarkasi Lombok sebesar Rp 51.268.349,26 
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 52.837.858,26

Baca Juga : Biaya Haji Naik 2 Kali Lipat, 82 Jemaah Haji Bontang Pakai Harga Lama

Besaran Bipih jemaah haji ini dipergunakan untuk biaya penerbangan haji, biaya hidup (living cost), serta sebagian biaya layanan Arafah, Mudzalifah, dan Mina. Sedangkan besaran Bipih yang bersumber dari petugas haji daerah (PHD) dan pembimbing kelompok bimbingan ibadah haji dan umrah (KBIHU) adalah sebagai berikut:

Embarkasi Aceh sebesar Rp 84.602.294,26 
Embarkasi Medan sebesar Rp 85.439.589,26 
Embarkasi Batam sebesar Rp 87.667.245,26 
Embarkasi Padang sebesar Rp 86.282.787,26 
Embarkasi Palembang sebesar Rp 88.242.945,26

Embarkasi Jakarta (Pondok Gede) Rp 91.575.945,26

Embarkasi Jakarta (Bekasi) sebesar Rp 91.575.945,26

Embarkasi Solo sebesar Rp 90.131.918,26 
Embarkasi Surabaya sebesar Rp 96.166.395,26 
Embarkasi Balikpapan sebesar Rp 91.030.138,26

Embarkasi Banjarmasin sebesar Rp 90.990 .994,26

Embarkasi Makassar sebesar Rp 92.420.640,26 
Embarkasi Lombok sebesar Rp 91.506.286,26 
Embarkasi Kertajati sebesar Rp 93.075.795,26

Baca Juga : Daftar Antrean Haji Reguler di Bontang 41 Tahun, Biaya Berangkat Naik 2 Kali Lipat

Bipih PHD dan KBIHU ini dipergunakan untuk biaya penerbangan; akomodasi; konsumsi; transportasi; pelayanan di Arafah, Mudzalifah, dan Mina; pelindungan; pelayanan di embarkasi atau debarkasi.  Kemudian dimanfaatkan untuk pelayanan keimigrasian; premi asuransi dan pelindungan lainnya; dokumen perjalanan; biaya hidup (living cost); pembinaan jemaah haji di tanah air dan Arab Saudi; pelayanan umum di dalam negeri dan Arab Saudi; dan pengelolaan BPIH.

Keppres juga mengatur tentang besaran BPIH 

Baca di halaman selanjutnya.. 




TINGGALKAN KOMENTAR