•   02 May 2024 -

Edan ! Ibu Tega Cabuli Putra Kandungnya, Alasannya karena Sering Ditinggal Suami

Regional - Redaksi
29 Januari 2021
Edan ! Ibu Tega Cabuli Putra Kandungnya, Alasannya karena Sering Ditinggal Suami Ilustrasi asusila/int

KLIKKALTIM.COM - Seorang ibu di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) tega melampiaskan hasrat seksualnya kepada putranya sendiri yang masih di bawah umur.

Penyebabnya pelaku inisial NHJ (43) tak mampu menahan nafsunya akibat sang suami bekerja di luar kota, (Lombok).

Parahanya aksi asusila itu justru direkam oleh pelaku. Kejadian itu terjadi pada Juni tahun 2020 lalu.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Artanto menjelaskan, perbuatan tersebut dilakukan karena suaminya jarang pulang karena bekerja di Lombok.

Hingga akhirnya, hasrat seksual NHJ yang sedang menggebu-gebu kerap ditumpahkan ke anaknya sendiri. Pun kemudian kasus ini terbongkar setelah rekaman tersebut beredar.

“Kasus ini terungkap usai saksi DR menerima kiriman video dari anak saksi NAR berisikan rekaman video bermuatan seksual antara tersangka NHJ dengan anak kandungnya,” kata Artanto seperti dilansir dari Digtara.com-jaringan Suara.com.

Terkejut melihat video tersebut, DR yang kasihan terhadap anak korban kemudian menginformasikan kepada keluarga dekat dan akhirnya dilaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut, polisi kemudian menangkap NHJ pada Selasa (26/1/2021) di rumahnya.

Polisi kemudian menyita beberapa barang bukti dua unit ponsel, satu memori card, dua SIM Card, selembar kartu keluarga (KK) dan satu lembar akta kelahiran.

"Begitu alat bukti sudah cukup, NHJ kami tetapkan tersangka,” ujarnya.

Sering Kirim Video ke Suaminya

Sementara itu, Kasubdit IV Ditreskrimum Polda NTB AKBP Ni Made Pujewati menambahkan, proses hukum tetap dilakukan terhadap NHJ. Pun tersangka kini ditahan di Polda NTB.

“Melalui upaya penegakan hukum yang kami lakukan, kami bisa melakukan upaya dalam rangka pemenuhan hak anak. Dalam hal ini kami gandeng beberapa intansi terkait khususnya dalam rangka pemulihan kondisi psikis korban,” ungkapnya.

Dia mengatakan, dari hasil pemeriksaan, tersangka mengaku baru kali ini melakukan perbuatan tidak haram itu. Meski begitu, pihaknya tidak lantas percaya begitu saja.

“Dari pengakuannya memang baru sekali tetapi ini masih dilakukan proses penyelidikan. Rekam digitalnya masih kami telusuri karena tersangka ini sering mengirim video kepada suaminya,” ujarnya.




TINGGALKAN KOMENTAR