•   17 September 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Surya Paloh Beri Rekomendasi kepada Rudy Mas'ud Maju Pilgub Kaltim 2024

Politik - Redaksi
12 Juli 2024
 
Surya Paloh Beri Rekomendasi kepada Rudy Mas'ud Maju Pilgub Kaltim 2024 Surya Paloh Beri Rekomendasi kepada Rudy Mas'ud Maju Pilgub Kaltim 2024.

KLIKKALTIM - Pasangan Rudy Mas’ud dan Seno Aji kembali mendapat dukungan partai politik di Pilgub Kaltim 2024. Ketua Umum DPP Partai NasDem Surya Paloh secara resmi menyerahkan surat rekomendasi untuk kontestasi Pilkada Kalimantan Timur 2024.

Surat rekomendasi itu diberikan oleh Surya Paloh kepada anggota DPR RI sekaligus politikus Partai Golkar Rudy Mas'ud.

Penyerahan surat rekomendasi itu juga diserahkan secara langsung oleh Surya Paloh di ruang kerja pribadinya di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta.

"Jadi dengan ridho Allah, pada pagi hari ini DPP partai NasDem menyerahkan rekomendasi atas pencalonan bapak Rudy Mas'ud untuk mengikuti proses pilkada yang akan berlangsung dalam waktu singkat," kata Surya Paloh, saat menyerahkan surat rekomendasi, Jumat (12/7/2024).

Surat rekomendasi itu juga diberikan NasDem sekaligus untuk Seno Aji sebagai bakal cawagub untuk pasangan Rudy Mas'ud.

Kepada pasangan tersebut, Surya Paloh berharap keduanya bisa memenangkan Pilkada Kalimatan Timur 2024.

"Dan tentunya kita semuanya memiliki harapan dan keyakinan InsyaAllah rekomendasi ini akan berbuah dengan terpilihnya Rudy Mas'ud sebagai gubernur provinsi Kaltim ya, insya Allah dari hasil pilkada yang akan datang," kata Surya Paloh.

Dalam kesempatan tersebut, Paloh juga berpesan sekaligus memberikan ungkapan selamat.

Dia memandatkan kepada Rudy Mas'ud untuk langsung melakukan agenda-agenda kemenangan di Provinsi Kalimantan Timur.

"Selamat ya. Kalian jalankan lah," ungkap Surya Paloh.

Dalam penyerahan surat rekomendasi ini, Surya Paloh turut didampingi oleh Sekretaris Bappilu Partai NasDem, Willy Aditya. (*)

Sumber: Tribunnews.






TINGGALKAN KOMENTAR