•   28 March 2024 -

Otak Atik Ongkos Pilwali Samarinda

Politik - Yoyok S
06 Maret 2020
Otak Atik Ongkos Pilwali Samarinda Ketua KPU Kaltim, Firman Hidayat

KLIKKALTIM.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Samarinda sementara ini memperkirakan tujuh pasang calon Wali Kota yang akan berkontestasi dalam pemilihan umum Wali Kota dan Wakil (Pilwali) 23 September 2020 mendatang.

Hal itu disebutkan Ketua KPU Kaltim, Firman Hidayat kepada media ini seusai rapat koordinasi bersama Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda, Sugeng Chairudin, unsur TAPD, Kesbangpol dan dua Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda.

KPU Samarinda meminta agar menjadi perhatian serius, menyangkut kekurangan honor adhoc. Pun kekurangan mencapai 5,1 miliar.

Tanggapan Pemkot cukup memuaskan karena Sekkot sudah menjamin, menggaransi untuk pemenuhan kekurangan dan pasti akan dilakukan. Yang paling mudah adalah lewat anggaran APBD perubahan.

Dalam perubahan nanti, akan dilakukan perubahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan skema adendum sekaligus."Kalau memang nanti sampai mengubah jumlah nominalnya. Misal lima atau enam tambahannya, harus berubah di adendum," ujarnya.

Firman kembali menyebut surat dari Kemendagri yang menyebutkan, yang boleh bertambah itu hanya untuk honor adhoc, namun untuk pos lain tidak.

Sementara itu, untuk menutupi kekurangan masih terus berproses dengan melakukan rasionalisasi terhadap anggaran yang sudah dihibahkan.

Awalnya ketika membahas dengan Pemkot yang diwakili BPKAD dan Bappeda, anggaran KPU mendapat rasionalisasi Rp1,4 miliar. Terbaru, KPU mendapat kucuran Rp400 juta, dari pengadaan kelengkapan petugas pemutakhiran data pemilih, yang tadinya ada 4 item, yang berdasarkan dari juknis KPU RI hanya ada dua yakni, topi dan lengan ban.

Menurutnya ada dua item yang bisa disimpan kemudian tutupkan ke honor adhoc.

Sampai saat ini yang bermasalah ada honor untuk Kelompok penyelenggara pemungutan suara  (kpps) yang juga termasuk dalam Rp5,1 miliar tersebut.

Untuk Panitia pemungutan suara (PPS) Panitia pemilihan kecamatan (PPK) petugas pemutahiran data pemilih (ppdp) sudah terpenuhi. Ada Rp1,8 miliar dengan kebutuhan sebelumnya Rp6,9 miliar dan menjadi Rp5,1 miliar.

Calon yang diperkirakan ada tujuh orang, kemungkinan bisa bertambah, KPU menetapkan calon kandidat Pilwali pada bulan Juli 2020.

Tps pastinya juga akan disesuaikan sesuai jumlah. Pun begitu, penyesuaian TPS disebut masih utak atik. Bisa berkurang pula bekurang lantaran saat ini masih berproses pemetaan TPS-TPS.

Untuk kpps bekerja efektif di bulan September dan sudah pasti dibayarkan. Bila pembahasan APBD perubahan molor sampai Oktober, berarti Pemkot sudah menggaransi akan dibayarkan dengan pola mendahului anggaran.

Artinya tetap dibayarkan, artinya anggaran yang sudah disetujui, disahkan itu bisa didahulukan. Kendati proses dibahas Pemkot dan disetujui dewan. "Kemungkinan di bulan Agustus, jika berjalan ideal. Kalau tidak ideal ya molor," terangnya.




TINGGALKAN KOMENTAR