•   25 April 2024 -

Novanto Tersangka, Kenapa Golkar Tak Gelar Munaslub?

Politik - Ramadhan | Tempo
26 Juli 2017
Novanto Tersangka, Kenapa Golkar Tak Gelar Munaslub? Ketua Umum DPP Partai Golkar Setya Novanto (tengah).

KLIKKALTIM.COMSekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham memastikan partainya tak akan menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar. Alasannya, Golkar ingin menjaga soliditas partai menjelang tahun politik 2018 dam pemilu legislatif dan pemilu presiden 2019.

“Dalam rapat konsultasi nasional pada awal 2017, sudah ada komitmen dari seluruh pimpinan DPD provinsi se-Indonesia untuk meningkatkan soliditas dan konsolidasi organisasi dengan tidak mengadakan munas,” kata Idrus di sela-sela rapat pleno partai di DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu 26 Juli 2017.

Idrus mengatakan keputusan itu diambil saat Musyawarah Nasional Luar Biasa pada 2016. Setelah itu, ia menambahkan, Dewan Pimpinan Pusat Golkar menyambangi ketua DPD Golkar Provinsi untuk menjaga fokus pada pemenangan Pemilihan Kepala Daerah 2018 dan Pemilihan Umum 2019.

"Kalau munaslub pasti terjadi perpecahan sehingga perlu waktu rekonsiliasi yang lama dan menghabiskan energi,” ujar Idrus.

Wacana akan adanya Musyawarah Nasional Luar Biasa Partai Golkar sempat mengemuka setelah Ketua Umum Golkar Setya Novanto ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi e-KTP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Namun, isu itu ditepis sejumlah petinggi partai berlambang pohon beringin.

Sehari setelah KPK mengumumkan penetapan Setya Novanto sebagai tersangka, 18 Juli 2017, Partai Golkar menggelar rapat pleno. Dalam rapat tersebut diputuskan Setya tetap menjabat sebagai ketua umum. Sedangkan, kerja partai akan ditangani Sekjen Golkar Idrus Marham dan Ketua Harian Golkar Nurdin Halid di bawah kendali Setya.

Rapat pleno Partai Golkar kembali digelar pada Rabu, 26 Juli 2017. Menurut Idrus, rapat ini untuk membahas rekrutmen calon legislatif dan disiplin organisasi. Ia menegaskan bahwa langkah setiap kader harus berdasarkan rapat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai. ”Satu poin bahwa setiap kader dan pengurus yang mengambil langkah-langkah harus mengacu pada PO, ADART, Petunjuk Pelaksanaan yang ada,” ujarnya. (*)

 




TINGGALKAN KOMENTAR