KLIKKALTIM.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bontang menganggarkan biaya pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebesar Rp 25,6 miliar. Anggaran ini jauh lebih besar ketimbang pelaksanaan Pilkada sebelumnya.
Ketua KPU Bontang Erwin mengatakan anggaran tersebut dialokasikan untuk membiayai pelaksanaan Pemilukada untuk 4 Pasangan Calon (Paslon). Berbeda dengan Pilkada sebelumnya KPU hanya diikuti oleh 2 Paslon.
Pun begitu, Erwin tak menjawab alasan penetapan 4 Paslon di Pilkada tahun depan.
“Sudah tanda tangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD),” ungkap Erwin kepada Klikkaltim.com, Kamis (23/11/2023).
Sekretaris KPU Bontang Bambang Rahmadani menambahkan, anggaran Pilkada 2024 meningkat dari pelaksanaan pemilu sebelumnya. Di Pilkada 2020 kemarin, KPU hanya mengelola anggaran sekitar Rp 15 miliar untuk membiayai hajatan 5 tahunan tersebut.
Baca Juga : Biayai Pilkada 2024, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 34,8 Miliar
Untuk pengeluaran anggaran, lanjut Bambang, KPU masih menunggu pengesahan Peraturan KPU terbaru. Namun, sejumlah agenda tahapan yang akan dibiayai telah disusun. Adapun rencana belanja meliputi pembetukan panitia adhoc seperti petugas Komisi Penyelenggaran Pemungutan Suara (KPPS). Selain itu, agenda sosialisasi serta Bimbingan Teknis terkait pelaksanaan Pemilu juga akan dibiayai dari dana tersebut.
“Termasuk untuk kampanye pasangan calon juga akan dibiayai dari anggaran itu,” ungkap Bambang.
Serupa dengan KPU, anggaran untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bontang juga meningkat ketimbang Pemilu 2020 lalu. Sebelumnya, Bawaslu menerima anggaran Rp 4,2 miliar namun meningkat di Pilkada 2024 menjadi Rp 9,2 miliar.
Ketua Bawaslu Bontang Aldy Altrian mengaku, anggaran tersebut rencananya akan dikelola untuk membiayai operasional jajaran pengawas. Dengan menitik beratkan pada pencegahan, Bawaslu akan masif melakukan sosialisasi.
“Jadi kita akan intens untuk kuantitas (Sosialisasi pencegahan-red) dan kualitas (pengawasan-red),” tandasnya.
Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim. "Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu Kota-red). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," ungkap Aldy.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: