•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pilkada 2024

Biayai Pilkada 2024, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 34,8 Miliar

Politik - Redaksi
22 November 2023
 
Biayai Pilkada 2024, Pemkot Bontang Gelontorkan Rp 34,8 Miliar Kantor KPU Bontang tampak lengang di Jalan Awang Long, Kecamatan Bontang Utara, Kamis (23/11/2023)/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM - Pemkot Bontang menggelontorkan anggaran senilai Rp 34,8 miliar kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk pelaksanaan tahapan Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) 2024

Anggaran hibah ini sudah diteken di APBD-Perubahan 2023 oleh Pemkot Bontang dan penyelenggara pemilu. Saat ini dana tersebut masih menunggu pencairan untuk kedua instansi. 

Kepala Badan Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Sony Suwito mengatakan, Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk KPU dan Bawaslu sudah diteken. Dana ini diperuntukkan untuk membiayai hajatan Pilkada nanti. 

"Saya lupa rincianya, cuman sudah kita teken NPHD di APBD-Perubahan ini," ungkap Sony kepada Klik Kaltim baru-baru ini. 

Baca Juga : Singgung Pilkada 2024, Basri : Jadi Wali Kota Tak Mudah, Kalau Tak Sanggup Biar Saya Saja

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris KPU Bontang Bambang Ramadhani mengatakan, alokasi anggaran yang diterima dari Pemkot Bontang sebesar Rp 25,6 miliar. Dana itu rencananya akan dimanfaatkan untuk operasional pembentukan petugas ad-hoc, sosialisasi dan bimbingan teknis serta kampanye pasangan calon hingga hari pencoblosan.  

Kendati begitu, hingga saat ini KPU Bontang masih menunggu pengesahan Peraturan KPU yang terbaru."Sebelum disahkan PKPU terbaru, anggaran itu belum bisa digunakan," ungkap Bambang. 

Di lokasi terpisah, Ketua Badan Pengawas Pemilu Bontang Aldy Altrian mengatakan, kucuran anggaran dari Pemkot Bontang untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 9,2 miliar. 

Baca Juga : Golkar Bontang Rekomendasikan 2 Nama untuk Maju di Pilkada 2024

Berbeda dengan KPU Bontang, untuk honor petugas adhoc seperti pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dibayar dengan skema cost sharing dengan Bawaslu Provinsi Kaltim. "Untuk operasional jajaran pengawas di kami (Bawaslu Kota-red). Begitupun dengan sosialisasi dibebankan ke Bawaslu Bontang tapi khusus honor berbagi dengan provinsi," ungkap Aldy. 

Baca Juga : KPU Bontang Anggarkan Biaya Pilkada untuk 4 Pasangan Calon

Lebih lanjut, untuk pengawasan pemilu saat ini Bawaslu menitikberatkan pada agenda pencegahan. Pencegahan perlu pelibatan seluruh pihak, sehingga agenda sosialisasi akan ditingkatkan ke seluruh lapisan. 






TINGGALKAN KOMENTAR