•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

UGM Minta Klarifikasi Disertasi S3 Rektor Unnes, Diduga Plagiarisme Skripsi Mahasiswa S1

Nasional -
28 November 2019
 
UGM Minta Klarifikasi Disertasi S3 Rektor Unnes, Diduga Plagiarisme Skripsi Mahasiswa S1 Ketua Senat Akademik UGM Hardyanto saat menemui wartawan usai mendengarkan klarifikasi dari Fathur Rokhman terkait aduan dugaan plagiarisme(KOMPAS.COM/YUSTINUS WIJAYA KUSUMA)

KLIKKALTIM.com -- Pada tahun 2003, Farthur Rokhman yang saat itu menjadi mahasiswa S3 Universitas Gadjah Mada ( UGM) menulis disertasi yang berjudul Pemilihan Bahasa dalam Masyarakat Dwibahasa: Kajian Sosiolinguistik di Banyumas.

Disertasi tersebut kemudian diadukan ke UGM pada tahun 2018 karena diduga plagiat dari skripsi mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang berjudul Pilihan Ragam Bahasa dalam Wacana Laras Agama Islam di Pondok Pesantren Islam Salafi Al-Falah Mangunsari, Banyumas.

Rabu (27/11/2019), Farthur Rokhman yang saat ini menjabat sebagai Rektor Unnes memenuhi panggilan Dewan Kehormatan UGM untuk melakukan klarifikasi terkait aduan tersebut. Klarifikasi berlangsung tertutup di ruang senat akademik dan berlangsung sekitar satu jam.

Seusai memberikan klarifikasi, Farthur Rokhman langsung berjalan meninggalkan ruangan dan tidak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan yang menunggu.

Dewan Kehormatan UGM saat ini sedang membandingkan disertasi S3 karya Farthur Rokhman dengan skripsi mahasiswa S1 yang diduga diplagiat. Hal tersebut disampaikan Hardiyanto, Ketua Senat Akedemik UGM, pada Rabu (27/11/2019).

"Kami klarifikasi apa benar menulis disertasi ini? Waktu nulis disertasi, siapa yang melakukan penelitian? Jadi kami mendengarkan pada waktu mahasiswa apa yang terjadi, ya Pak Fathur menceritakan kepada kami," ucapnya.

Menurutnya, Dewan Kehormatan masih belum mengeluarkan keputusan terkait dugaan plagiarisme disertasi S3 karena masih tahap klarifikasi setelah mendengar pernyataan para saksi.

"Belum ada keputusan, nanti diteliti lebih lanjut. Tadi masih mendengarkan, (tahapannya) pertama mendengar saksi-saksi, kemudian klarifikasi yang teradu, nanti setelah ini masih diperlukan saksi atau tidak, kemudian sidang pleno," ungkapnya.

Sementara itu, Muhtar Hadi Wibowo, kuasa hukum Fathur Rokhman, mengatakan kliennya menggunakan hak jawab terkait pemberitaan dugaan plagiarisme disertasi S3. Menurutnya, dugaan plagiarisme tersebut adalah berita bohong.

"Ya kita akan menggunakan hak jawab, ini lho cerita fiktif, kampanye kebohongan yang disebarkan," katanya.

Ia juga menyebut kedatangan kliennya tidak ada kaitannya dengan dugaan plagiarisme. Farthur datang sebagai alumnus UGM untuk bersilaturahmi dengan rektor.

Pertemuan tertutup tersebut, menurut Muhtar, hanyalah diskusi sinergi sesama universitas negeri.

"Tidak (ada kaitanya dengan plagiarisme). Pak Fathur (datang) sebagai alumni UGM bersilahturami dengan pak rektor, itu agenda hari ini," katanya.

"Sebagai alumni silahturahmi, berdiskusi. Salah satu alumninya menjadi rektor tentunya UGM juga bangga, nah ini akan bersinergi antarsesama universitas negeri," tuturnya.

Sumber : kompas.com




TINGGALKAN KOMENTAR