•   29 March 2024 -

Seorang Polisi Tepergok Tanpa Busana dengan Istri Orang, Ini Sanksi yang Menanti

Nasional -
10 September 2019
Seorang Polisi Tepergok Tanpa Busana dengan Istri Orang, Ini Sanksi yang Menanti Ilustrasi pasangan berpelukan.(SHUTTERSTOCK)

KLIKKALTIM -- Oknum anggota kepolisian Aipda SL (37) yang bertugas di Polres Pangkal Pinang, Kepulauan Bangka Belitung menjalani dua proses hukum atas dugaan asusila yang menjerat dirinya.

Kabag Ops Polres Pangkal Pinang, Kompol Jadiman Sihotang mengatakan, penyelidikan yang sedang dilakukan terkait dugaan pelanggaran etik personel dan dugaan pidana umum.

"Karena perbuatannya, maka dilihat kode etik sebagai anggota polri. Sementara pidana umum bagian dari laporan polisi yang dibuat suami dari wanita itu," kata Jadiman kepada awak media di Mapolres Pangkal Pinang, Senin (10/9/2019).

Dia menuturkan, untuk sanksi belum bisa dipastikan karena proses hukum masih berjalan. Soal adanya keputusan nonjob terhadap SL yang sebelumnya menjabat Satbinmas, Jadiman, enggan mengomentari.

"Biasanya nonjob dulu, tapi saya belum terima tembusan suratnya," ujar dia.

Belum ditahan

Saat ini SL juga belum ditahan karena dinilai tidak berpotensi melarikan diri dan menghilangkan barang bukti.

Adapun kasusnya diselidiki petugas bidang provost serta bagian reserse kriminal dan umum.

Diberitakan sebelumnya, kejadian bermula saat SL berkunjung ke rumah HN (32) rekan bisnisnya di Kelurahan Bacang, Pangka Pinang pada Kamis (5/9/2019) malam.

 SL kemudian meminta HN untuk keluar rumah mengambil kendaraan dan membeli minuman. Diduga saat HN di luar rumah, SL memanfaatkan situasi dengan berduaan bersama NV (31) yang merupakan istri HN.

"Saya kembali ke rumah sekitar 20 menit dan mereka saya dapati tanpa busana. Celana dalam istri saya sudah terbuka," ujar HN di hadapan polisi.

Ketika itu SL langsung kabur sehingga HN merasa kesal dan melaporkan kejadian esoknya pada polisi. Dalam laporan polisi, HN juga menyertakan sejumlah barang bukti seperti daster dan celana dalam istrinya serta satu telepon genggam.

Sumber : kompas.com




TINGGALKAN KOMENTAR