•   26 April 2024 -

Nelayan Bengkulu Sergap dan Bakar Kapal Pukat Harimau

Nasional - Marki/Kompas.com
14 Maret 2019
Nelayan Bengkulu Sergap dan Bakar Kapal Pukat Harimau Foto: Kompas.com

KLIKKALTIM.COM - Sebanyak dua unit kapal trawl dibakar oleh sejumlah nelayan tradisional di Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu, Kamis,14 Maret 2019. Kronologis kejadian sekitar pukul 08.30 WIB sebanyak enam kapal trawl melepas pukat harimau di tengah laut. 

Info beroperasinya pukat harimau sudah lama diketahui nelayan tradisional namun tidak ada tindakan tegas dari pemerintah. Sejumlah nelayan tradisional akhirnya melakukan penyergapan terhadap 6 kapal pukat harimau tersebut. Hasil penyergapan empat kapal melarikan diri, dua kapal pukat harimau ditangkap lalu dibakar. 

Sekitar dua orang Anak Buah Kapal (ABK) kapal trawl diamankan warga lalu diserahkan ke polisi. Tak ingin kondisi memanas polisi bergerak cepat melakukan antisipasi pengamanan di perkampungan nelayan, Kelurahan Malabero, Kota Bengkulu. 

Ketua Kelompok Nelayan, Kelurahan Malabero, Ujang Joker membenarkan peristiwa itu. Saat ini ia berusaha menenangkan nelayan tradisional yang bersikap anarkis. 

"Teman-teman (nelayan) sudah ditenangkan. Kami akan melaporkan aktivitas nelayan trawl ke Polda Bengkulu agar mereka diusut secara hukum," ujar Ujang. 

Sementara di lokasi kejadian sejumlah nelayan tradisional masih terlihat membawa pedang, samurai berseliweran. Petugas kepolisian tampak berjaga-jaga disertai sejumlah aparat TNI. Frustrasi Nelayan akibat Trawl Aktifitas trawl di perairan Bengkulu berlangsung cukup lama, belum ditemukan formula jitu agar tindakan melanggar hukum tersebut dihentikan. 

"Kami sudah frustrasi dengan trawl, tangkapan berkurang, terumbu karang rusak. Permasalahan ini sudah disampaikan pada pemerintah bahkan menteri namun tak tuntas juga," sebut beberapa nelayan Kelurahan Malabero. 

Sebelumnya pada 1974 bentrok berdarah antara nelayan tradisional dan trawl di Bengkulu sempat pecah. Nelayan tradisional membakar sejumlah kapal trawl di tengah laut. Kasus serupa juga sempat terjadi pada tahun 1980, hingga tahun 2000-an ketegangan kedua pihak tetus terjadi. 

"Kami minta pemerintah tegas, itu saja," demikian nelayan. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR