•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Larangan Mudik Dinilai Terlambat

Nasional - Redaksi
21 April 2020
 
Larangan Mudik Dinilai Terlambat Ilustrasi mudik

KLIKKALTIM.com -- Setelah tarik ulur, pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik lebaran tahun ini. Larangan diambil setelah adanya kajian dan pendalaman langsung di lapangan, serta survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan.

Hal itu disampaikan Presiden Joko Widodo saat membuka Rapat Terbatas melalui video conference di Istana Merdeka, Selasa (21/4/2020), sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

“Hari ini saya ingin sampaikan juga bahwa mudik semuanya akan kita larang,” tegas Jokowi.

Menanggapi hal itu, pengamat Kebijakan Publik Trubus Rahardiansyah menyebut, meski mengapresiasi kebijakan itu, namun dinilai terlambat, mengingat sudah banyak yang mudik, dan faktanya menjadi Orang Tanpa Gejala (OTG) yang menularkan.

“Menurut saya harus kita apresiasi, artinya kebijakan yang ditunggu-tunggu. Terlepas dari pro-kontra, itu wajar, karena publik punya persepsi yang beragam. Namun jujur, sangat terlambat, sudah sekian banyak yang pulang, dan menularkan,” kata Trubus kepada Pro3 RRI, Selasa (21/4/2020).

Untuk itu, lanjut Trubus, yang penting dilakukan pemerintah daerah adalah bagaimana terus intens berkoordinasi dengan pemerintah Jabodetabek terkait hal itu. Baik dalam pemberian pemahaman, bahkan sanksi yang akan diterapkan.

“Tugas pemerintah daerah bagaimana mengkoordinasikan mereka yang tetap mudik, dijembatani, difasilitasi diberikan pemahaman. Bahkan, saat ini justru ada Kepala Daerah yang menyatakan memperbolehkan mudik, asal mengikuti protokol kesehatan,” sebutnya.

Selain itu, untuk pemerintah pusat, kata Trubus, memang harus memberikan jaring pengaman sosial yang lebih optimal pada para warga yang tidak jadi mudik.

“Prinsipnya untuk Jabodetabek yang tidak mudik, harus diberikan jaring pengaman sosial yang lebih optimal,” pungkasnya.

Diberitakan, Presiden Joko Widodo memutuskan melarang mudik lebaran 2020 di tengah pandemi COVID-19. Pelarangan mudik ini untuk memutus mata rantai penyebaran virus COVID-19.

 

Sumber : hariannasional.com




TINGGALKAN KOMENTAR