Kemendag Temukan 14 SPBU Curang, Tersebar di Berbagai Kota
Mesin pompa BBM di SPBU kawasan Badung disegel. ©2019 Merdeka.com
KLIKKALTIM -- Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan (Kemendag) Veri Anggrijono mencatat, ada 14 kasus kecurangan yang dilakukan pengelola Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
"Yang kita temukan di Jawa barat, di Medan, Gorontalo dan Batam dan hampir beberapa kota kita temukan. (Total) sekitar 14 kasus," kata Veri saat ditemui di SPBU Sunset Road, Kabupaten Badung, Bali, Selasa (27/8).
Menurut Veri, pihaknya menindak dengan menyegel mesin dispenser BBM bagi pengelola SPBU yang terbukti curang. Sebagai efek jera, tidak menutup kemungkinan juga pengelola dikenakan sanksi pidana hingga penutupan SPBU.
"Sanksinya ada Undang-Undang Kemetrologian, Undang-Undang Perlindungan Konsumen. Sudah ada beberapa pelaku usaha di beberapa kota seperti di Jawa Barat sudah diputus di pengadilan, dipidana juga. Ada beberapa (dilakukan penutupan SPBU) kurang lebih 2 sampai 3 untuk di wilayah Jawa," jelasnya.
Veri menuturkan, trik curang pengelola SPBU adalah dengan merusak segel badan ukur. Sehingga pengaturan takaran bisa diubah dari standar.
"Kalau di Kabupaten Bangli (Bali) itu kita temukan alat tambahan di dispensernya, alat tambahan itu secara elektronik, ini kita amankan juga," ujarnya.
"Jadi alat tambahan itu semakin canggih. Jadi dengan memutar switch saja bisa berubah, itu hanya dapat di kontrol lewat ruangan kantor saja. Itu kita temukan di Bangli dan kita sudah amankan. Kalau kita lihat ada pemutusan segel kemudian ada alat tambahan itu ada unsur kesengajaan lah," ujar Veri.
Veri juga menjelaskan dengan adanya kecurangan SPBU, kerugian konsumen mencapai ratusan juta pertahun.
"Yang sudah diputuskan (Pengadilan) setahun hampir Rp500 juta. Itu satu dispenser. Jadi bisa dibayangkan berapa dia beroperasi setiap tahun itulah kira-kira," ujarnya.
Sumber : Merdeka.com
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: