Kapolda Metro Akan Tindak Tegas Ormas yang Sweeping Saat Natal
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono dan Pangdam Jaya Mayjen TNI Eko Margiyono saat menghadiri Apel gelar pasukan, Kamis (19/12).
KLIKKALTIM.com -- Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono melarang ormas atau siapa pun melakukan sweeping sejumlah tempat yang berkaitan dengan perayaan Natal dan tahun baru. Dia tak segan akan menindak tegas jika ada ormas atau siapa pun yang sweeping.
"Kalau ada yang sweeping siapa pun itu, kita akan melakukan tindakan tegas," kata Gatot usai apel gelar pasukan operasi Lilin Jaya 2019 di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (19/12).
Dijelaskan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus tindakan tegas yang dimaksud Kapolda adalah memproses secara hukum. Dia memastikan jika ada pelanggaran pidana dalam proses sweeping maka akan dijerat dengan hukum pidana.
"Tindakan tegas ya sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku, kita lakukan secara tegas dan kita amankan. Kalau melawan pidana, ya, kita tindak sesuai dengan hukum yang berlaku," kata Yusri.
Dalam pengamanan Natal dan tahun baru, Polda Metro menurunkan kurang lebih 10.000 personel gabungan dari Polri, TNI dan Pemda. Mereka akan ditempatkan di 95 pos pengamanan dan 27 pos pelayanan.
Selain sweeping, kejahatan lain yang diantisipasi ialah pencurian rumah kosong, copet, dan premanisme lainnya. Selain itu juga kemacetan dan pelanggaran lalu lintas.
"Kita mengedepankan langkah-langkah yang preventif dan preventif, didukung oleh kegiatan-kegiatan intelijen dan langkah-langkah penegakan hukum kalau nanti ada pelanggaran hukum. Tapi itu adalah langkah terakhir penegakan hukumnya," kata Gatot.
Sumber : kumparan.com
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: