Geger Warga Rebut Jenazah COVID dan Bakar Peti
KLIKKALTIM - Puluhan warga di Bondowoso melakukan aksi perebutan paksa jenazah pasien COVID-19. Padahal, jenazah merupakan pasien COVID-19 dan harus dimakamkan sesuai protap COVID-19.
Kejadian perebutan paksa tersebut terjadi di Desa Kemirian, Tamanan, Bondowoso, Jumat (16/7/2021) malam sekitar pukul 23.00 WIB. Pasien yang meninggal adalah P. Anis (45), warga desa setempat.
Informasi dihimpun di lapangan, kejadian bermula saat ambulance petugas membawa jenazah pasien COVID-19 dari RSUD dr Koesnadi Bondowoso menuju pemakaman yang sudah disediakan korban.
Mendadak, warga desa yang memang sudah menunggu lantas mengadang ambulans pembawa jenazah. Mereka lalu membuka dan mengambil jenazah yang memang sudah ada di dalam peti. Tak cuma itu. Warga kemudian mengeluarkan jenazah yang memang terbukti positif COVID-19 tersebut. Lalu memandikan, menyalatkan, dan mengebumikan sendiri, tanpa prokes. Bahkan, mereka juga langsung membakar peti jenazahnya.
"Iya, kejadiannya tadi malam," jelas juru bicara Satgas COVID-19 Bondowoso, dr Mohamad Imron, ketika dikonfirmasi detikcom, Sabtu (17/7/2021).
Menurutnya, pihaknya akan segera mengumpulkan data dan informasi tentang kronologi kejadian sebenarnya peti jenazah COVID-19 dibakar. Lantas berkoordinasi dengan jajaran terkait lainnya yang ada di satgas.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: