Eks Wali Kota Palembang Tahanan KPK Wafat karena Sesak Nafas
Romi Herton, mantan wali kota Palembang (Foto: Antara Foto/Wahyu Putro A)
KLIKKALTIM.COM- Eks Wali Kota Palembang, Romi Herton, tutup usia di kamar tahanannya di LP Gunung Sindur, Bogor sekira pukul 03.00 WIB, Kamis (28/9/2017) akibat penyakit jantung yang dia derita.
"Pak Romi meninggal dunia di Rumah Sakit Hermina, Serpong, sekitar pukul 03.00 WIB tadi karena penyakit jantung," ujar pengacara Romi, Sirra Prayuna, dikonformasi, Kamis (28/9/2017).
Romi, menurut pengacaranya, sekira pukul 01.00 WIB mengalami sesak nafas di kamar tahanannya di LP Gunung Sindur. Petugas jaga langsung membawa Romi ke rumah sakit. Romi memang memiliki riwayat penyakit jantung. Di kamarnya ada tabung oksigen, untuk berjaga-jaga. Pria berusia 52 tahun itu kerap sesak nafas.
"Sempat dipakaikan oksigen, tapi kemudian akhirnya dibawa ke rumah sakit," terang Sirra.
Menurut rencana, jenazah Romi akan diberangkatkan dari RS Hermina Serpong, ke Palembang siang ini. "Jenazah nantinya akan dimakamkan di Palembang," kata Sirra.
Sekadar informasi, Romi dan istrinya, Masyito, pernah tersandung kasus suap kepada mantan ketua MK, Akil Mochtar, terkait penanganan perkara sengketa Pilkada Kota Palembang, dengan total uang Rp 14,145 Miliar dan USD 316,700. Dia divonis menjalani hukuman selama 6 tahun, sementara istrinya divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2015 lalu.
Keduanya sempat mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, namun hukumannya malah ditambah, masing-masing menjadi 7 dan 5 tahun. Pengadilan Tinggi juga mencabut hak politiknya.
Pria kelahiran Metro Lampung, 19 April 1965 tersebut tengah menjalani hukuman di rumah tahanan Gunung Sindur, Bogor, setelah sebelumnya dipindahkan dari Lapas Sukamiskin Bandung.(*)
Sumber: Kumparan
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: