•   30 April 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Diduga Jual Ratusan Amunisi ke OPM, Seorang Oknum TNI Ditangkap Intel Kodim Sorong

Nasional -
07 Agustus 2019
 
Diduga Jual Ratusan Amunisi ke OPM, Seorang Oknum TNI Ditangkap Intel Kodim Sorong Tim Intel Kodim 1804 Sorong menangkap seorang oknum anggota TNI karena diduga menjual ratusan butir amunisi ke kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organsiasi Papua Merdeka (OPM). Ilustrasi/SINDOnews

KLIKKALTIM -- Tim Intel Kodim 1804 Sorong menangkap seorang oknum anggota TNI karena diduga menjual ratusan butir amunisi ke kelompok Kriminal Separatis Bersenjata (KKSB) Organsiasi Papua Merdeka (OPM). Oknum tersebut ditangkap di Jalan Jenderal Ahmad Yani, Km 8 Melati Raya, Kompleks Distrik Sorong Manoi, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat, Minggu 4 Agustus 2019 pukul 08.02 WIT.

Dari informasi yang diperoleh Okezone, oknum yang diduga pelaku penjualan amunisi kepada KKSB tersebut diketahui bernama Pratu Demisla Arista Tefbana, NRP 31130695080692, jabatan Ta Jurlis Unit Intel Kodim 1710/Mimika.

Penangkapan tersebut dipimpin Pasi Intel Kodim 1804 Sorong, Kapten Inf Arujin beserta 6 orang anggota. Pratu Demisla Arista Tefbana ditangkap di rumah seorang warga Kota Sorong, bernama Niken.

"Yang bersangkutan sebelumnya diketahui sebagai DPO Kodam Cenderawasih dalam kasus penjualan amunisi kepada kelompok KKSB OPM," ungkap sumber Okezone di lingkungan TNI AD yang enggan namanya disebutkan.

Setelah diamankan, terduga DPO pelaku penjualan amunisi tersebut dibawa ke Markas Kodim 1804 Sorong, untuk diinterogasi. Dari hasil interogasi, diketahui terduga DPO penjualan amunisi kepada OPM ini kabur dari Kota Timika pada Rabu 24 Juli 2019.

DPO menggunakan kapal perintis dari Timika, menuju Kabupaten Dobo yang selanjutnya menginap selama dua hari di Kompleks Kerangpante, Kabupaten Dobo. Kemudian pada 29 Juli 2019, DPO menggunakan KM Tidar dari Dobo menuju ke Kota Sorong dan tiba pada 1 Agustus 2019.

Setibanya di Kota Sorong DPO menginap di Penginapan belakang Telkom Jalan Pahlawan yang selanjutnya pada 2 Agustus 2019 pindah ke rumah rekannya bernama Ferdi di Jalan Arteri, Kota Sorong. Setelah di Arteri menginap selama satu malam, sekitar pukul 23.00 Wit, DPO begeser ke rumah rekannya atas nama Neken karena di rumah yang bersangkutan sedang ada kedukaan.

Setelag diperiksa di Kodim 1804 Sorong, terduga DPO pelaku penjualan amunisi ke pihak KKSB tersebut langsung dibawa ke Kantor Denpom XVIII-1 Sorong Puncak Bahari untuk ditahan sambil menunggu dijemput oleh Pomdam Cenderawasih.

Komandan Detasemen Corps Polisi Militer Sorong, Letkol CPM Noerhadi yang ditemui wartawan di ruang kerjanya, Senin (5/8/2019) membenarkan adanya satu oknum anggota TNI terduga DPO penjualan amunisi kepada kelompok KKSB yang ditahan di Denpom Sorong.

Namun Noerhadi enggan memberikan komentar lebih jauh, karena menurutnya yang berhak mengeluarkan komentar terkait penangkapan tersebut adalah Kodam Cenderawasih. "Yang bersangkutan benar sementara ditahan di rutan Denpom Sorong," ungkap Letkol CPM Noerhadi.

Noerhadi menambahkan, oknum TNI tersebut rencananya akan dibawa ke Jayapura oleh Kodam Cenderawasih. "Rencana hari ini, Senin (5/8/2019) yang bersangkutan dijemput langsung oleh tim dari Kodam Cenderawasih dan akan di bawa ke Jayapura," ungkap Noerhadi.

 

Sumber : Sindonews.com

Oknum prajurit TNI AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika, menjadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura. Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu. "Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Amunisi ke OPM, Oknum TNI Ditahan", https://regional.kompas.com/read/2019/08/06/17323771/jual-amunisi-ke-opm-oknum-tni-ditahan?page=all.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Editor : Robertus Belarminus
Oknum prajurit TNI AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika, menjadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura. Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu. "Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Amunisi ke OPM, Oknum TNI Ditahan", https://regional.kompas.com/read/2019/08/06/17323771/jual-amunisi-ke-opm-oknum-tni-ditahan?page=all.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Editor : Robertus Belarminus
Oknum prajurit TNI AD Pratu DAT anggota Kodim 1710/Mimika, menjadi tersangka penjualan amunisi ke kelompok kriminal bersenjata (KKB). DAT kini telah ditahan di Pomdam XVII/Cenderawasih, Jayapura. Pratu DAT sebelumnya ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019, setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu. "Pratu DAT, yang merupakan salah satu DPO, karena terindikasi keterlibatannya dalam jual beli amunisi," ujar Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol CPL Eko Daryanto, melalui rilis, Selasa (6/08/2019).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual Amunisi ke OPM, Oknum TNI Ditahan", https://regional.kompas.com/read/2019/08/06/17323771/jual-amunisi-ke-opm-oknum-tni-ditahan?page=all.
Penulis : Kontributor Jayapura, Dhias Suwandi
Editor : Robertus Belarminus





TINGGALKAN KOMENTAR