•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Darurat Sipil Jalan Terakhir Jokowi Putus Mata Rantai Corona

Nasional - Redaksi
29 Maret 2020
 
Darurat Sipil Jalan Terakhir Jokowi Putus Mata Rantai Corona Jokowi ikut KTT Luar Biasa di Istana Bogor Secara Virtual Bahas Covid-19.

KLIKKALTIM.com -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) bicara darurat sipil untuk mengatasi pandemi Corona di Indonesia. Namun, darurat sipil akan diberlakukan sebagai jalan terakhir apabila masyarakat tak lagi bisa diharapkan memutus mata rantai Covid-19.

Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman menjelaskan, darurat sipil sebagai jalan terakhir apabila pembatasa sosial skala besar tidak berjalan mulus. Hal tersebut bertujuan agar tidak semakin bertambahnya pasien positif corona di Indonesia.

"Pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan Darurat Sipil supaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dijalankan secara efektif," kata Fadjroel dalam pesan singkat, Jakarta, Senin (30/3).

Tetapi, dia menjelaskan, penerapan darurat sipil sebagai langkah akhir. Dia berharap, kebijakan itu tak dilakukan Presiden Jokowi.

"Penerapan Darurat Sipil adalah langkah terakhir," unkap Fadjroel

Kemudian dia menjelaskan dalam menjalankan pembatasan sosial berskala besar, pemerintah akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui kolaborasi Kementerian Kesehatan hingga pemda terkait.

Hal tersebut juga tertulis pada Peraturan Pemerintah Pengganti UU (Perppu) nomor 23 tahun 1959 tentang Keadaan Bahaya, dalam pasal 3 beleid tersebut disebutkan bahwa keadaan darurat sipil tetap ditangani oleh pejabat sipil yang ditetapkan presiden, dengan dibantu oleh TNI/Polri.

"Kolaborasi Kementerian Kesehatan, Gugus Tugas Covid-19, Kementerian Perhubungan, Polri/TNI, Pemda dan K/L terkait," jelas Fadjroel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta pembatasan sosial berskala besar untuk mencegah penyebaran pandemi Covid-19. Tidak hanya itu, Mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut juga meminta pembatasan tersebut didampingi dengan adanya kebijakan darurat sipil.

"Sudah saya sampaikan bahwa perlu didampingi adanya kebijakan darurat sipil," kata Jokowi dalam membuka rapat terbatas terkait laporan satuan gugus tugas Covid-19 melalui siaran telekonference di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (30/3).

Sumber : merdeka.com




TINGGALKAN KOMENTAR