•   03 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Bos Hotel di Makassar Masuk Bui Gara-gara Nasi Goreng Gratis Bikin Rugi

Nasional -
28 Oktober 2019
 
Bos Hotel di Makassar Masuk Bui Gara-gara Nasi Goreng Gratis Bikin Rugi Foto: Ilustrasi/Thinkstock

KLIKKALTIM.com -- Pemilik hotel di Makassar harus mendekam di tahanan usai menganiaya istrinya. Pelaku berinisial H itu diduga mengamuk lantaran kesal istrinya menjamu makan lima rekannya dengan nasi goreng gratis.

"Ada teman (istrinya) datang, jadi ditraktirlah dia (teman istri H) nasi goreng. Masih ada teman-temannya sebagian di situ (di hotel) nah dia kasih tahu, 'Pak, saya kasih nasi goreng' (pelaku) marah, maksudnya (marah) karena gratis," kata Penata Urusan (Paur) Humas Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Tumiar, Sabtu (26/10/2019).

Penganiayaan ini terjadi saat korban berinisial E bertemu rekannya di hotel milik H di Jl Lombok, Makassar, Rabu (23/10). Sebagai tuan rumah, korban menyuguhkan 5 piring nasi goreng gratis di lantai lima hotel kepada rekannya yang datang.

Namun jamuan nasi goreng korban justru membuat pelaku kesal. Pelaku tega memukuli istrinya itu dengan gantungan baju. Akibatnya mata sebelah kanan korban terluka.

"Ceritanya itu korban ada tamunya datang dia kasih nasi goreng 5 (piring). Ini Pak H, marah, dipukul. Matanya (luka) sebelah kanan. (Korban) dipukul hanger sampai patah-patah itu," sebut Ipda Tumiar.

Dari pemeriksaan polisi, bos Makassar ini diketahui sudah beberapa kali menganiaya istrinya. Tapi puncak kekesalannya terjadi saat istri menjamu rekannya dengan nasi goreng gratis.

"Sering mi (sering sekali) KDRT. Cuma baru kali ini dilanjut (melaporkan kasusnya)," ujar Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar Iptu Theodorus Echeal Setiyawan terpisah.

Iptu Theodorus mengatakan, pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 dan ayat 2 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga.

Sumber : detik.com




TINGGALKAN KOMENTAR