•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Beli Tanah di Ibu Kota Harus Segera Dibangun Rumah, REI: Itu Tantangan

Nasional -
05 September 2019
 
Beli Tanah di Ibu Kota Harus Segera Dibangun Rumah, REI: Itu Tantangan Lahan Ibu Kota Baru. (Foto: Okezone.com/Ist)

KLIKKALTIM -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempunyai cara baru untuk membiayai pembangunan ibu kota baru, salah satunya dengan menjual tanah ke swasta.

Penjualan tanah ini pun tentu memiliki syarat, salah satunya segera melaksanakan pembangunan di tanah yang mereka beli dalam waktu dua tahun.

Menurut Wakil Ketua DPP Real Estate Indonesia Hari Gani, persyaratan tersebut merupakan tantangan yang harus bisa dipenuhi untuk membangun di ibu kota baru.

"Itu memang tantangan, tapi tidak sulit," kata Hari di Kembang Goela, Kamis (5/9/2019).

Menurutnya, jangka waktu dua tahun untuk membangun rumah memang mudah. Namun, jika tidak ada permasalahan dalam hal perizinan. Dia pun menjelaskan bagaimana prosesnya.

"Membangun rumah itu ada fase persiapan dan konstruksi. Persiapan itu seperti perizinan. Pemerintah harus punya suatu badan yang siap memberikan pelayanan perizinan yang tidak standar. Saat ini perizinan masih banyak kekurangan, semoga nanti bisa lebih cepat seperti pakai sistem online," ungkapnya.

"Jadi menurut saya, 2 tahun untuk membangun itu tidak terlalu berat," katanya.

Seperti yang diketahui, Jokowi memberikan syarat kepada swasta jika ingin membangun di ibu kota teranyar Indonesia di Kalimantan Timur. Dia mencanangkan hal tersebut untuk meminimalisir swasta yang ingin menimbun tanah demi kepentingan bisnis mereka.

Terlepas dari itu, swasta sebenarnya diharapkan bisa membantu pemerintah dengan membeli tanah di sana agar mengurangi beban Anggaran Pembelian dan Belanja Negara (APBN).

 

Sumber :  okezone.com






TINGGALKAN KOMENTAR