Wabup Kutim Instruksikan Evaluasi Smart Door Lock PUPRK
STAT : 632
Kutai Timur - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mendapat sorotan publik terkait penggunaan pintu dengan sistem Smart Door Lock yang dinilai mempersulit akses masyarakat untuk bertemu dengan pegawai. Sistem ini dianggap lebih protektif dibandingkan dengan kantor Bupati maupun Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim.
Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, mengakui telah menerima keluhan masyarakat terkait hal ini. Ia menyatakan akan mengevaluasi apakah penggunaan Smart Door Lock tersebut memang bagian dari standar pelayanan masyarakat atau tidak.
"Ini sudah jadi keluhan masyarakat pada kami. Karena itu kami akan melakukan evaluasi, apakah ini memang bagian dari standar pelayanan bagi masyarakat atau tidak," ujar Kasmidi Bulang kepada sejumlah awak media, Senin (25/6/2024).
Kasmidi menyebutkan, akan sangat aneh jika hanya untuk menemui seorang Kabid, masyarakat harus menggunakan akses khusus, mengingat tidak ada hal yang perlu ditakutkan. Meskipun tujuan dari sistem ini adalah untuk keamanan, namun ada kekhawatiran bahwa hal tersebut justru akan menghambat pelayanan kepada masyarakat.
“Untuk masalah Smart Door Lock ini, kami akan panggil Bawasda, menanyakan apakah ini standar atau tidak. Karena semua yang ada di kantor pemerintah itu ada standarnya. Termasuk warna kantor saja ada, tidak bisa suka-suka. Begitu juga dengan sistem yang ada di kantor, jangan semaunya. Kalau itu hanya berdampak pada pelayanan yang jelek, maka untuk apa itu dipasang,” tegasnya.(adl/)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: