•   13 May 2024 -

Segera Dibuka, Rute Penerbangan Sangatta Balikpapan

Kutai Timur - Ardhan Ahmad
11 April 2017
Segera Dibuka, Rute Penerbangan Sangatta Balikpapan Salah satu jenis pesawat Airvast Indonesia yang melayani penerbangan perintis (IST

KUTIM.KLIKKALTIM - Mulai tanggal 14 April 2017, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali membuka pelayanan transportasi udara bagi masyarakat umum di Bandara Tanjung Bara KPC. Sangatta, Kutim.

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Perhubungan Udara, Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim, Chairudin, saat coffee morning, di Ruang Meranti Kantor Bupati Kutim, Senin, 10 April 2017.

Dia menuturkan, Kementrian Perhubungan Republik Indonesia (Kemenhub RI) sudah menentukan maskapai yang akan beroperasi untuk rute penerbangan Sangatta-Balikpapan, dan Balikpapan-Sangatta.

“Dari hasil lelang, pesawat subsidi dari pusat sudah ada, hanya tinggal jadwal penerbangannya saja. Kemungkinan tanggal 14 April 2017 ini sudah mulai beroperasi,” ungkap Chairudin.

Selain itu, pemerintah sudah menetapkan hari penerbangan untuk pesawat yang melayani penerbangan umum, yakni, Selasa, Kamis, Jumat, Sabtu dan Minggu. Namun, belum diputuskan jadwal penerbangan dari Sangatta ke Balikpapan, maupun sebaliknya.

“Jadi nanti ada 5 hari penerbangan kita, apakah dari Balikpapan sehari, atau dari Sangatta berapa hari belum diputuskan. Kita masih masih menunggu jadwal,” katanya.

Untuk harga tiket pesawat kata Chairuddin, ditetapkan berkisar Rp 380 ribu untuk setiap penumpang. Pembelian tiket bisa dilakukan langsung di Kantor Dishub Kutai Timur.

“Tarifnya sekitar Rp 380 ribu, masyarakat yang ingin cepat ke Balikpapan atau ke Sangatta, bisa menggunakan layanan penerbangan perintis ini,” ujarnya.

Berbeda dengan sebelumnya, penerbangan kali ini hanya bisa melayani 10 penumpang, dengan menggunakan pesawat dari Maskapai Airvast Indonesia.

“Untuk sekarang, jenis pesawatnya DHC yang baling-baling di depan. Jika sebelumnya bisa membawa18 penumpang, sekarang hanya 10 penumpang,” kata Chairuddin. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR