Sampaikan Pandangan Akhir RAPBD 2025, Fraksi Nasdem Soroti Pendapatan Daerah
Sangatta – Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan akhir Fraksi Nasional Demokrat (Nasdem) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Pandangan ini disampaikan oleh Kajan Lahang sebagai juru bicara Fraksi Nasdem, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).
Dalam penyampaiannya, Kajan Lahang mengungkapkan bahwa Fraksi Nasdem telah mencermati ringkasan RAPBD TA 2025. Ia menyoroti peningkatan pendapatan daerah yang mencerminkan potensi keuangan Kutim yang terus berkembang.
“Pendapatan daerah yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah, totalnya mencapai Rp11,151 triliun. Angka ini lebih tinggi dibandingkan APBD Tahun Anggaran 2024 yang hanya Rp9,148 triliun sebelum mengalami perubahan,” jelas Kajan.
Ia juga menyoroti belanja daerah dalam RAPBD 2025 yang meliputi belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer.
“Total belanja daerah adalah sebesar Rp11,136 triliun, meningkat dibandingkan APBD TA 2024 yang sebesar Rp 9,123 triliun sebelum perubahan,” paparnya.
Mengenai pembiayaan daerah, Kajan Lahan menyebutkan yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaraan pembiayaan dalam APBD Perubahan, mengalami peninggakatan yaitu pada penerimaan pembiayaan yang sebelumnya sebesar Rp 0, mejadi Rp1,579 triliun.
“Lalu pengeluaraan pembiayaan yang sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp33 milar meningkat menjadi Rp46,5 miliar,” pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: