Motif Pria di Teluk Pandan Tikam Temannya 7 Kali, Curiga Selingkuh dengan Istrinya
KLIKKALTIM.COM - Polsek Telukpandan, Kutai Timur terus mendalami kasus penikaman yang terjadi pada Rabu (24/7/2024) malam tadi. Kapolres Kutai Timur AKBP Chandra Hermawan melalui Kapolsek Teluk Pandan Ipda Joko Feriyanto mengatakan telah menahan pelaku berinisial MA (29).
Peristiwa ini bermula saat MA mendapat informasi bahwa istrinya selingkuh dengan korban D (25). Pelaku yang gelap mata langsung mendatangi korban, tanpa babibu Ia langsung menancapkan badik ke badan temannya itu. Korban yang mengalami 7 tusukan di dada dan tangan langsung roboh dan bersimbah darah.
"Pelaku itu mengaku korban sudah selingkuh dengan isterinya. Tapi itu masih informasi sementara, buktinya belum ada. Masih dugaan. Kedua orang ini berteman padahal," ucap Ipda Joko kepada Klik Kaltim.
Lebih lanjut, polisi masih melakukan pengembangan. Pelaku pun terancam dikenakan pasal berlapis. Diantaranya Penganiayaan dan UU Darurat terkait senjata tajam.
Selain pelaku polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti. Berupa satu buah badik dan pakaian yang dikenakan oleh korban.
Kondisi korban saat ini berangsur pulih usai terkena tusukan. Luka berada di bagian dada dan lengan sebelah kanan.
“kita fokus pada pasal penganiayaan. Tapi dia gunakan sajam ancaman bisa maksimal 12 tahun. Kita masih dalami yah," pungkasnya. (*)
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: