•   26 April 2024 -

Kenaikan Tarif PDAM Tahap 2 Berlaku Pekan Depan

Kutai Timur - Sukriadi
25 Januari 2018
Kenaikan Tarif PDAM Tahap 2 Berlaku Pekan Depan Direktur PDAM Tirta Tuah Benua Aji Mirni Mawarni. (Dok. KLIKSANGATTA)

KLIKKALTIM.COM Seperti yang direncanakan, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Tuah Benua Kutai Timur menaikkan tarif air bersih tahap dua terhitung pada tagihan Februari 2018 mendatang.

Kenaikan ini merupakan bagian dari kebijakan dihapusnya subsidi dari pemerintah pusat sehingga dilakukan secara bertahap. Persentase kenaikan tahap dua ini sebesar 22 persen, setelah sebelumnya telah naik sebesar 34 persen atau total mencapai 56 persen.

Menurut Direktur PDAM Tirta Tuah Benua, Aji Mirni Mawarni, kenaikan tarif dilakukan bertahap agar dapat disesuaikan oleh pelanggan. “Supaya warga atau pelanggan tidak kaget,” ujar dia, Senin 22 Januari 2018.

Pemberlakuan tarif baru itu dilakukan pada semua jenis atau kelas pelanggan. Rinciannya, untuk pelanggan Golongan 1A (sosial umum) seperti kamar mandi umum dengan konsumsi 0-10 meter kubik (m3) sebesar Rp 2.250 (tahap 1) dan Rp 2.400 (tahap dua).

Bagi Golongan Rumah Tangga naik Rp 4.800 dan Rp 5.400 untuk penggunaan 0-10 m3. Sedangkan untuk tarif industri Rp 5.200 dan Rp. 5.950 untuk penggunaan 0-10 m3.

“Kebijakan kenainak tarif ini telah kami sosialisasikan sejak 2016 lalu melalui media massa, penyebaran brosur dan pengumumanpada loket-loket pembayaran,” jelas Mawarni kepada KLIKSANGATTA.COM.

Ia juga mengimbau agar pelanggan selalu hemat dalam menggunakan air. Salahsatunya dengan menggunakan kembali air buangan yang masih dapat dimanfaatkan, rutin melakukanpengecekan instalasi air di rumah.

“Hal itu untuk mengantisipasi apabila ada kebocoran dan kerusakan segera dilakukan perbaikan untuk mencegah kebocoran yang berakibat pada pembayaran rekening air yang dapat membengkak,” sebutnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR