•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Kawal Aspirasi Warga di Sektor Pertanian dan Perkebunan, Yusri Yusuf Ingin Masuk Komisi B DPRD Kutim

Kutai Timur - Redaksi
04 November 2024
 
Kawal Aspirasi Warga di Sektor Pertanian dan Perkebunan, Yusri Yusuf Ingin Masuk Komisi B DPRD Kutim Kawal Aspirasi Warga di Sektor Pertanian dan Perkebunan, Yusri Yusuf Ingin Masuk Komisi B DPRD Kutim.

Dprd Kutim

Stat:681

SANGATTA - Anggota DPRD Kutai Timur, Yusri Yusuf, mengajukan usulan untuk bergabung dengan Komisi B DPRD Kutim. Langkah ini diambilnya agar dapat lebih fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya (dapil I), yang dikenal sebagai wilayah kaya akan perkebunan dan pertanian.

“Saya ingin masuk Komisi B agar bisa memastikan ada perwakilan yang mengawal program-program penting bagi masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian,” ungkap Yusri saat ditemui awak media di ruang kerjanya belum lama ini.

Yusri mengungkapkan bahwa salah satu keinginan utama warga di dapilnya adalah mendapatkan kepastian hukum terkait tanah dan sawah yang mereka kelola. 

“Banyak warga yang berharap pemerintah membantu menyediakan legalitas lahan agar mereka bisa mengolah tanah dengan tenang dan aman,” jelasnya, 

Masalah utama yang sering dihadapi masyarakat, menurut Yusri, adalah ancaman pengambilalihan lahan oleh perusahaan besar. Hal ini sering kali terjadi karena masyarakat tidak memiliki dokumen kepemilikan yang sah. 

“Warga ingin ada perda yang mengatur legalitas lahan, agar tanah mereka tidak diambil alih perusahaan tambang. Sering kali perusahaan menawarkan kompensasi, dan karena tidak punya pilihan, warga pun menyetujuinya,” terangnya.

Yusri menambahkan bahwa regulasi tersebut sangat penting bagi warga agar mereka tidak mudah digusur dari lahan yang sudah digarap bertahun-tahun. 

"Kalau ada perda yang mengatur legalitas tanah, masyarakat tidak akan mudah tergiur oleh tawaran pihak luar, karena mereka memiliki perlindungan hukum," tambahnya.

Sebagai informasi, Komisi B DPRD Kutim memiliki tugas di sektor ekonomi dan keuangan, termasuk di antaranya bidang pertanian dan perkebunan yang memang menjadi fokus Yusri. 

“Saya memang berniat mengawal kepentingan masyarakat di sektor perkebunan dan pertanian. Untuk bidang lainnya, seperti bisnis dan ekonomi, bisa diprioritaskan kemudian,” tutupnya.






TINGGALKAN KOMENTAR