•   05 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Fraksi PIR Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran

Kutai Timur - Redaksi
27 November 2024
 
Fraksi PIR Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran Fraksi PIR Soroti Transparansi dan Akuntabilitas Anggaran.

Dprd Kutim

Stat: 654

Sangatta – Fraksi Persatuan Indonesia Raya (PIR) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), menyampaikan pandangan akhir Fraksi Golongan Karya (Golkar) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.

Pandangan ini disampaikan oleh Novel Tyty Paembonan selaku juru bicara dari Fraksi PIR, dalam Rapat Paripurna ke-22 DPRD Kutim di Ruang Sidang Utama, Selasa (26/11/2024).

Dalam penyampaiannya, Novel menjelaskan bahwa proses penyusunan RAPBD TA 2025 telah melalui tahapan panjang, mulai dari penyampaian Nota Penjelasan RAPBD, Pandangan Umum Fraksi, hingga pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Dengan menghitung data secara terperinci dan berulang serta argumentasi data yang menghasilkan angka-angka logis, terukur dan akuntable dalam situasi yang dinamis sehingga menghasilkan Rancangan APBD 2025 yang secara singkat diuraikan,” ujar Novel.

Selain itu, Novel mengungkapkan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2025 sebesar Rp.11,151 triliun yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp. 358,388 miliar.

“Pendapatan transfer sebesar Rp. 10,245 triliun, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp.547,795 miliar,” ujarnya.

Sementara itu, anggaran Belanja Daerah Kutim TA 2025 sebesar Rp.11,136 Triliun dengan rincian Belanja Operasi sebesar Rp.5,603 triliun, Belanja Modal sebesar Rp.4,321 triliun dan Belanja Modal Tidak Terduga sebesar Rp. 20 miliar.

“Belanja transfer dari belanja bantuan keuangan sebesar Rp. 1,191 triliun, penerimaan pembiayaan pada RAPBD TA 2025 sebesar Rp.0,  pengeluaran pembiayaan tahun 2025 sebesar Rp.15 miliar sebagai penyertaan modal (investasi) daerah pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD),” pungkasnya. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR