•   20 April 2024 -

Warga Santan Ulu Tutup Paksa Tambang Ilegal

Kutai Kartanegara - M Rifki
21 Juni 2022
Warga Santan Ulu Tutup Paksa Tambang Ilegal Masyarakat Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara menyetop aktivitas tambang ilegal, Rabu (22/6/2022) pagi.

KLIKKALTIM - Puluhan masyarakat Desa Santan Ulu Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara menyetop aktivitas tambang ilegal di wilayahnya, Rabu (22/6/2022) pagi. 

Aksi itu buntut dari kekesalan warga setempat terkait praktik tambang ilegal di sana.  Di dalam aksi ini mereka juga membubuhkan tandatangan sebagai bentuk solidaritas penolakan. 

Ketua Tani Muda Santan Taufik Iskandar mengatakan, sebanyak 67 warga bertanda tangan dalam aksi ini. Perangkat desa serta Ketua BPBD  juga ikut bertandatangan. 

Kata Taufik, warga  di RT 02, RT 03, RT 09, dan RT 18 turun untuk menyetop aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, sejak 2 tahun terakhir marak penambangan ilegal di wilayahnya, namun 3 bulan belakangan aktivitas mereka mulai mendekati pemukiman warga. 

"Warga tegas bersatu untuk memberhentikan aktivitas tambang ilegal dan menutup pintu masuk dengan portal," kata Taufik Iskandar kepada Klik Kaltim, Rabu (22/6/2022). 

Klik Juga : Sudah Sepekan Desa Santan Tengah Terendam Banjir, Tanaman Petani Terancam Gagal Panen

Kata Taufik, banyak tanaman petani mati diduga tercemar limbah yang ikut larut saat hujan dari lubang galian tambang. 

Belum lagi, akses jalan sebagai fasilitas publik menjadi rusak parah. Bahkan, ada oknum preman yang mengintimidasi warga setempat.

"Sudah geram, itu sebagian kecil dampak yang kami rasakan. Kalau dibiarkan bisa jadi ruang hidup semakin sengsara," ucapnya. 

Saat proses penutupan, 2 alat berat excavator dan satu dump truk dipaksa keluar dari wilayah konsesi tambang ilegal. 

Klik Juga : Polres Bontang Usut Aktivitas Tambang Ilegal di Santan Ulu

Taufik menekankan, saat para pekerja masih tetap nekat menjalankan aktivitas pertambangan. Masyarakat akan kembali mendatangi dengan jumlah massa yang lebih besar. 

"Tunggu saja kalau setelah di portal mereka tetap beroperasi kita akan kembali tutup dengan massa lebih besar," tegasnya. 

Diakhir, masyarakat akan kompak melakukan pelaporan kepada pihak Kepolisian dan Gabungan Hukum Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup Kaltim soal aktivitas tambang ilegal. 

"Jalur hukum diharapkan bisa mengusir mereka dan masyarakat tidak lagi khawatir terhadap dampak buruk kerusakan lingkungan yang terjadi," pungkasnya.




TINGGALKAN KOMENTAR