•   16 April 2024 -

Tidak Bisa Lagi Adakan Donor Darah Massal Akibat Virus Corona, Stok Darah di PMI Kukar Kosong

Kutai Kartanegara - Redaksi
07 April 2020
Tidak Bisa Lagi Adakan Donor Darah Massal Akibat Virus Corona, Stok Darah di PMI Kukar Kosong Petugas PMI Kukar tengah melakukan proses pengolahan darah, Selasa (7/4/2020).

KLIKKALTIM.com -- Mewabahnya Virus Corona ( Covid-19 ) di sejumlah daerah di Indonesia juga berdampak terhadap pasokan stok darah di PMI Kabupaten dan Kota.

Hal itu juga terjadi di PMI Kutai Kartanegara ( Kukar ). Sejak pertengahan Maret 2020 lalu, tidak tersedia stok darah alias kosong di PMI Kukar. Saat ini yang masih tersisa di PMI Kukar yakni pasokan darah pengganti yang telah dimiliki pasien maupun warga.

"Untuk stok darah free kosong, yang ada sekarang ini hanya darah pengganti saja, kalau darah pengganti sudah ada yang punya," ucap Staf Aptaf PMI Kukar, Muhammad Wahyu Ramdani, Selasa (7/4/2020).

Dia menjelaskan, guna tetap melayani permintaan darah warga, pihaknya memberlakukan penyediaan darah dengan catatan setiap warga yang membutuhkan darah harus membawa pendonor disesuaikan dengan golongan darah yang dibutuhkan.

"Kalau kebutuhan mendesak, kita bisa pakai darah yang ada dulu, tapi harus diganti dengan membawa pendonor, karena darah yang ada pada kami sudah ada yang punya," jelasnya.

Menurutnya kebutuhan darah sangat dibutuhkan setiap harinya yang biasanya digunakan untuk keperluan operasi, persalinan dan kebutuhan pasien lainnya.

Maka dari itu, pihaknya berharap kepada masyarakat untuk dapat datang ke PMI mendonorkan darahnya.

Masih Wahyu menjelaskan, tidak tersedianya pasokan darah di PMI Kukar disebabkan karena dampak Virus Corona. Banyak orang yang takut ke kantor PMI Kukar karena letaknya di RSUD AM Parikesit, warga takut tertular Virus Corona.

"Orang agak parno ke sini untuk donor, mereka takut tertular. Padahal kalau ikuti prosedur, pasti aman dan tidak tertular," imbuhnya.

Selama Virus Corona mewabah, pihaknya tidak bisa lagi mengadakan donor darah masal, karena ada anjuran dari Pemerintah mengenai larangan mengumpulkan orang dalam jumlah banyak.

Namun, donor darah tetap bisa dilakukan sesuai dengan protokol PMI Pusat, yakni pada TNI dan Polri, karena dianggap mudah diatur untuk jalankan anjuran Pemerintah mengenai jarak aman.

"Kita sudah pernah adakan di Kodim Tenggarong, tapi karena persiapan kita minim, jadi hasilnya tidak maksimal. Selanjutnya kita akan adakan di Polres, surat pemberitahuan telah kita sampaikan ke Polres Kukar, semoga dalam waktu dekat ini dapat terlaksana," urainya.

"Untuk saat ini, bagi warga yang membutuhkan darah, silahkan datang dengan membawa pendonor untuk darah pengganti, dengan membawa serta surat keterangan pengambilan darah dari rumah sakit," pungkasnya.

Untuk diketahui juga, permintaan darah tidak dipungut biaya asalkan memiliki kartu BPJS Kesehatan. Bagi yang tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan dikenakan biaya Rp 360 Ribu sebagai biaya proses pengolahan darah. (*)

 

Sumber : tribunkaltim.co




TINGGALKAN KOMENTAR