•   26 April 2024 -

Seribu Lebih Kepiting Ilegal Diamankan Polair Kukar

Kutai Kartanegara - Zaenul Fanani
31 Oktober 2017
Seribu Lebih Kepiting Ilegal Diamankan Polair Kukar Satpolair Polres Kutai Kartanegara mengamankan ribuan kepiting ilegal.

KUKAR.KLIKKALTIM - Satuan Polisi Air (Polair) Polres Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur berhasil mengagalkan pengiriman kepiting betina bertelur dan tak sesuai ukuran sebanyak 1.030 ekor yang tersimpan di 17 keranjang, Ahad (29/10/2017).

Kepiting ini terdiri dari kepiting betina dalam 11 keranjang sebanyak 550 ekor dan kepiting yang tidak sesuai ukuran sebanyak dalam enam keranjang sebanyak 480 ekor.

Penangkapan kepiting ilegal itu berawal dari informasi warga setempat. Jika seringkali terjadi kegiatan pengiriman kepiting menuju Balikpapan dari Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana, Kukar dengan menggunakan mobil Grand Max KT 8473 UJ.

Personel Polair pun melakukan penyelidikan dan menemukan mobil tersebut. Petugas pun mencegat dan melakukan pemeriksaan pada mobil tersebut yang saat itu dikemudikan Wahyudi. Hasilnya, ditemukan 17 keranjang yang berisi kepiting betina dan kepiting yang tidak sesuai ukuran. “Tersangka ini saat diperiksa mengaku hanya diminta mengantarkan,” tambah dia.

“Kepiting ini dibawa dari Anggana menuju Balikpapan untuk dijual,” kata Kapolres Kukar, AKBP Fadillah Zulkarnaen melalui Paur Subbag Humas, IPTU Aha Badulu, Senin (30/10/2017) kemarin.

Lanjut dia, dari keterangan Wahyudi, kepiting tersebut milik Muhammad Sadig, warga Desa Sungai Meriam, Kecamatan Anggana. Pelaku pun dijerat pasal 100 C junto pasal 7 ayat (2) huruf J UURI nomor 45/2009 tentang Perikanan.

Usai pengungkapan ini, Sat Polair Polres Kukar melakukan koordinasi dengan DKP Provinsi Kaltim dan Balai KIPM Kelas I Balikpapan. “Setelah itu, kita merilis atau melepaskan kepiting tersebut di Perairan Desa Sepatin, Anggana,” terangnya. (*)




TINGGALKAN KOMENTAR