Pelaku Tabrak Lari yang Sebabkan Remaja Perempuan Tewas di Muara Badak Akhirnya Ditangkap
Ilustrasi.
KUTAI KARTANEGARA – Polisi berhasil meringkus pelaku tabrak lari di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, yang menyebabkan seorang remaja perempuan berusia 15 tahun meninggal dunia.
Kapolres Bontang AKBP Widho Anriano melalui Kasat Lantas Polres Bontang, AKP Purwo Asmadi, mengungkapkan bahwa pelaku diketahui masih di bawah umur, yakni berusia 16 tahun.
Pelaku diamankan di rumahnya yang berada di wilayah Kecamatan Muara Badak sekitar pukul 15.00 Wita, Jumat (2/1/2025) sore. Saat ditemukan, kondisi pelaku juga diketahui mengalami luka.
“Pelaku masih di bawah umur. Ia diamankan di rumahnya dan saat itu juga dalam kondisi mengalami luka,” ungkap AKP Purwo.
Saat ini, Satlantas Polres Bontang masih melakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan terhadap pelaku dan para saksi yang merupakan teman-teman pelaku. Seluruh pihak yang diperiksa masih berstatus di bawah umur.
“Proses pemeriksaan masih berjalan karena semua yang terlibat masih di bawah umur dan membutuhkan pendamping,” pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: