•   19 April 2024 -

Pandemi Virus Corona, Komisi I DPRD Kukar Sarankan Pelaku UKM dan Petugas Medis Diberi Tunjangan

Kutai Kartanegara - Redaksi
29 Maret 2020
Pandemi Virus Corona, Komisi I DPRD Kukar Sarankan Pelaku UKM dan Petugas Medis Diberi Tunjangan Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi

KLIKKALTIM.com -- Komisi I DPRD Kukar menyarakan kepada pemerintah agar memberikan tunjangan kepada para pelaku UKM dan petugas medis saat wabah Virus Corona yang sampai sekarang belum berakhir.

Sudah seminggu lebih Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara mengeluarkan aturan penutupan pusat keramaian ataupun beberapa tempat makan atau tempat usaha yang mengundang khalayak ramai.

Dengan penutupan tersebut otomatis para pelaku usaha pun tidak memiliki pendapatan sama sekali.

Selain itu, masyarakat pun diwajibkan untuk tinggal di rumah selama waktu yang ditentukan oleh pemerintah.

Tentunya bagi masyarakat yang notabene bekerja serabutan atau wiraswasta pun terganggu dari segi pendapatan.

Tidak mendapatkan penghasilan pun menimbulkan permasalahan baru. Hal tersebut direspon oleh Ketua Komisi I DPRD Kukar Supriyadi.

Pria yang juga ketua DPD PAN Kukar ini punya memberi saran kepada pemerintah untuk memberikan jaminan pengganti kepada para pelaku UKM yang berhenti berjualan ini.

Jaminan pengganti tidak hanya berupa uang saja kepada masyarakat yang dia diri di dalam rumah saja. Bisa saja pemberian sembako atau kebutuhan pokok secara cuma-cuma kepada masyarakat.

Selain itu, ia menyarankan pihak PLN ataupun PDAM untuk sementara ini menggratiskan iuran listrik dan air selama satu bulan kedepan.

Lalu dana tersebut dapat darimana? Supriyadi berpesan kepada pemerintah untuk mensubtitusikan anggaran belanja pemerintah tahun ini.

Anggaran yang dirasakan tidak perlu dibelanjakan tahun ini sebaiknya digunakan untuk membantu masyarakat ketika dilanda wabah Virus Corona.

"Minimal lima sampai 10 persen APBD kita dipakai untuk itu," ucap Supriyadi.

Selain itu ia meminta kepada pemerintah agar berikan insentif atau tunjangan tambahan kepada petugas medis yang merawat pasien positif maupun yang masih berstatus PDP.

Hal ini untuk menjamin kebutuhan dan membayar kerja lebih para petugas medis selama bertugas. "Paramedis harus didukung full anggaran dan keluarganya," tutur Supriyadi. (*)

 

Sumber : tribunkaltim.co




TINGGALKAN KOMENTAR