•   28 August 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

PPDB Sekolah di Bontang Dimulai 13 Juni, Ini Syaratnya

Kaltim - M Rifki
28 April 2022
 
PPDB Sekolah di Bontang Dimulai 13 Juni, Ini Syaratnya Ilustrasi pendidikan/Klik Kaltim

KLIKKALTIM.COM- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah merilis jadwal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) mulai 13 Juni 2022 mendatang. 

Pengumuman itu berdasarkan Surat Keputusan NOMOR : 420/SK/085/DIKBUD Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru Pada, Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama.

PPDB jenjang Taman Kanak-kanak (TK) membuka total 320 murid yang tersebar di 3 TK Negeri. Untuk TK Negeri Bontang Utara dapat menerima 200 murid dengan total 10 rombongan belajar. 

Kemudian untuk TK Negeri 3 Bontang Utara menerima 60 murid dengan hanya 3 rombongan belajar. Serta TK Negeri 2 Bontang Selatan menerima 3 rombongan belajar dengan kapasitas 60 murid. 

Klik Juga : PPDB Bontang Siapkan Jalur Khusus Murid Miskin, Bisa Mendaftar di luar Zonasi

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bambang Cipto Mulyono mengatakan, untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) Negeri ada 30 sekolah yang buka.

Total peserta didik yang akan diterima sejumlah 2.240 orang dengan total 70 rombongan belajar. 

Sementara untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri Bontang sebanyak 9 sekolah. Total murid yang akan diterima sebanyak 1.598 orang dengan rombongan belajar sebanyak 47.

"Untuk TK Negeri umur minimal mulai 4-6 tahun. Sementara SD paling rendah 6-7 tahun. Untuk SMP usia paling tinggi 15 tahun," kata Bambang saat dikonfirmasi, Jumat (29/4/2022). 

Jalur Pendaftaran 

Lebih lanjut pada PPDB 2022 ini mekanisme pendaftaran tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Misalnya, dalam pendaftaran Disdikbud memberlakukan beberapa klasifikasi. 

Pertama sesuai dengan zonasi dengan radius 400 meter dari sekolah. Pendaftaran dimulai pada 13 - 16 Juni 2022. Setelah jalur penyandang disabilitas pada Sekolah Inklusi. 

Serta berbarengan dengan seleksi jalu afirmasi atau anak pendidik dan tenaga pengajar. 

Pendaftaran bisa dilakukan dengan mendatangi pihak operator setiap sekolah atau dikerjakan secara mandiri dengan via online melalui http://bontang.siapppdb.com

"Untuk mekanisme penerimaan zonasi tanpa tes apapun hanya cukup melampirkan syarat dan ketentuan KK atau keterangan domisili," Sambungnya. 

Setelah itu, ada juga jalur siswa berprestasi dan perpindahan tugas orang tua yang dibuka pada 20-23 Juni 2022.

Untuk kuota diketahui penerimaan jalur afirmasi sebanyak 20 persen. Terbagi 15 persen untuk peserta didik yang berasal dari keluarga miskin, tinggal di daerah terpencil, terluar. Sedangkan 5 persennya untuk penerimaan jalur anak guru atau tenaga pendidik. 

Calon peserta didik jalur perpindahan orang tua dengan kuota 5 % diperuntukkan bagi peserta didik yang mengikuti kepindahan orang tua di Kota Bontang, bila kuota tidak terpenuhi, satuan Pendidikan dilarang menutupi kekurangan kuota tanpa persetujuan. 

"Pendaftaran tidak dipungut biaya apapun karena pembiayaan penerimaan peserta didik baru dibebankan kepada RKAS masing- masing sekolah yang bersumber pada Dana BOS Reguler, BOS HB dan APBD Kota Bontang, dengan rincian biaya untuk kegiatan operasional," pungkasnya




BERITA TERKAIT


    TINGGALKAN KOMENTAR