•   30 April 2024 -

Polisi Buru Pengusaha Penumpuk Batu Bara di Desa Martadinata

Kaltim -
18 Maret 2021
Polisi Buru Pengusaha Penumpuk Batu Bara di Desa Martadinata Terminal penumpukan batu bara di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur

KLIKKALTIM.COM - Polisi memastikan tumpukan batu bara di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur belum berizin ke kepolisian.

Saat ini Polres Kutim tengah mencari pengusaha yang menumpuk di wilayahnya.

Rencananya, Senin (23/3/2021) polisi memanggil warga dan sopir truk yang mengangkut batu bara tersebut.

"Karena tidak ada kordinasi, kami telah meminta keterangan kepada 4 sopir truk, dengan meminta surat menyurat mereka, " ujar Kapolsubsektor Teluk Pandan IPDA Suyamto.

Kapolres Kutai Timur AKBP Welly Djatmiko melalui Kasat Reskrim AKP Abdul Rauf mengatakan aktivitas penumpukkan batu bara tersebut ternayata dilakukan pada subuh dini hari dan belum mengantongi izin.

"Dapat informasi awal operasionalnya mereka subuh jadi kita minim saksi tapi akan kita upayakan usut dengan mengembangkan informasi," bebernya.

Selain itu, belum diketahui siapa pemilik dan kemana arah tujuan batu bara tersebut.

Namun dari informasi yang beredar, batu bara ini akan diangkut menuju Pelabuhan Lok Tuan.

"Informasi awal yang didapat dari masyarakat sekitar katanya akan dibawa ke pelabuhan Loktuan, tapi secara tertulis diberita awal kami belum tertuang disitu jadi akan kami panggil dulu,"

Dirinya pun meminta kepada pihak Kapolsubsektor Teluk Pandan agar terus memantau kawasan tersebut.

"Kami sudah minta kepada pihak Kapolsubsektor Teluk Pandan kepada IPDA Suyamto untuk mengawasi kawasan tersebut," tutupnya.




TINGGALKAN KOMENTAR