•   06 February 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Pelantikan Anggota DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029, Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Dedikasi

Kaltim - Redaksi
14 Agustus 2024
 
Pelantikan Anggota DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029, Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Dedikasi Pelantikan Anggota DPRD Kutai Timur Periode 2024-2029, Bupati Ardiansyah Tekankan Pentingnya Dedikasi.

STAT : 1.411

Kutai Timur – Sebanyak 40 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang terpilih pada Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 14 Februari 2024 resmi dilantik pada Rabu (14/8/2024). Upacara pengambilan sumpah janji yang dipimpin oleh Wakil Ketua Pengadilan Negeri Sangatta, Hendra Yudhautama, berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Kutim, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Sangatta.

Acara ini disaksikan oleh berbagai tokoh penting, termasuk Bupati Kutai Timur Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati Kasmidi Bulang, anggota Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pejabat di lingkungan Pemkab Kutim, serta keluarga dan kerabat anggota DPRD terpilih.

Dalam sambutannya, Bupati Ardiansyah Sulaiman menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, yang menyoroti pentingnya peran dan fungsi DPRD dalam pemerintahan. Mendagri menekankan bahwa wajah-wajah baru dalam DPRD, dengan beragam latar belakang profesi, harus memiliki kompetensi yang prima, termasuk pengetahuan luas dan kemampuan substansial di bidang tugas masing-masing.

"Figur anggota dewan harus memiliki kompetensi yang prima, termasuk pengetahuan luas, kemampuan yang handal terkait tugas DPRD, serta sikap dan perilaku yang baik. Anggota DPRD berhak meningkatkan kompetensinya melalui kegiatan orientasi dan bimbingan teknis, yang harus dilakukan secara proporsional," ujar Ardiansyah.

Pelatihan dan pengembangan kompetensi ini diharapkan dapat membantu anggota DPRD dalam menjalankan fungsi legislatif, pengawasan, dan penganggaran secara efektif dan efisien, demi tercapainya tujuan pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

"Selamat bekerja kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2024-2029 yang baru saja dilantik. Pemerintah berharap, dengan memikul amanah ini, anggota DPRD dapat menjalankan tugasnya dengan baik hingga akhir masa jabatan. Terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada anggota DPRD periode 2019-2024 atas pengabdian dan jasa-jasanya kepada bangsa dan negara," ucapnya.

Sebagai informasi, Ketua DPRD Kutim sementara dijabat oleh Jimmy dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Wakil Ketua Sementara oleh Sayid Anjas dari Partai Golongan Karya (Golkar).(adl/)






TINGGALKAN KOMENTAR