Pangkas Perjalanan Dinas, Pemkot Siapkan Dana Segar Rp 5 Miliar untuk Warga Miskin
Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni didampingi Sekda Aji Erlynawati menyampaikan penjelasan terkait insentif ekonomi buat warga miskin
KLIKKALTIM.COM -- Pemkot Bontang menyiapkan dana segar Rp 5 miliar untuk dibagi-bagi kepada Keluarga Miskin (Gakin).
Alokasi anggaran jumbo untuk penanganan covid-19 tengah disusun. Saat ini pemerintah masih menunggu regulasi dan inventarisir data Rumah Tangga Miskin (RTM).
"Sudah ada uangnya kita siapkan untuk keluarga miskin," ujar Wali Kota Bontang, Neni Moerniaeni kepada wartawan, Rabu (1/4).
Jumlah total warga kurang mampu saat ini berkisar 8 ribu Kepala Keluarga (KK). Sebagian sudah mendapat bantuan dari pemerintah pusat melalui Program Keluarga Harapan (PKH).
Rencananya, hanya sekitar 3 ribu KK saja yang bakal menerima suntikan insentif dari Pemkot Bontang. "Kita hitung-hitung ada sekitar 3 ribuan, tapi masih diinventarisir," ungkap Neni.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda), Aji Erlynawati mengatakan Pemkot sudah memangkas sejumlah kegiatan perjalanan dinas di tiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Rasionalisasi anggaran ini lantaran selama 3 bulan kedepan tak ada perjalanan dinas. "Misalnya OPD kita potong perjalanan dinasnya karena 3 bulan kedepan tak ada dinas juga kan," ungkap Aji.
Selain memangkas perjalanan dinas, ada juga kegiatan yang diubah. Semisal pembelian Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas medis serta pembuatan ruang isolasi di gedung klinik RSUD Taman Husada.
"Misal untuk rumah sakit kan mau bangun lantai 5 untuk rumah sakit tipe B, tapi dijadikan ke ruang isolasi. Itu Rp 4 miliar," ujarnya.
Untuk informasi subsidi masyarakat pasca pandemi covid-19 tengah disiapkan Pemkot Bontang.
Anggaran yang disiapkan Rp 50 miliar. Namun pencairan dana akan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan.
"Jika diperlukan kita cairkan Rp 39 miliar nanti kalau kurang ditambah," ungkap Sekda.
Jumlah Rp 39 miliar ini tak hanya untuk subsidi warga saja, melainkan kegiatan konstruksi (ruang isolasi), pembelian APD.
Pemkot pun tengah berkoordinasi dengan inspektorat serta bagian hukum untuk merumuskan aturan sebagai payung hukum.
Pararel dengan itu inventarisir data jumlah Rumah Tangga Miskin (RTM), pelaku usaha informal serta Keluarga Rentan Miskin.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: