•   05 May 2024 -

Naqila Penyandang Hidrosefalus, Hafal Surat Juz 30 dengan Cara Mendengarkan Lewat Ponsel

Kaltim - Redaksi
26 September 2021
Naqila Penyandang Hidrosefalus, Hafal Surat Juz 30 dengan Cara Mendengarkan Lewat Ponsel Naqila Aufa Inasa, Anak penderita hidrosefalus hafal juz 30 dengan mendengarkannya via HP. [Suaraindonesia.co.id]

KLIKKAKLTIM - Di tengah penderitaan yang dialami, Naqila Aufa Inasa, bocah berusia tujuh tahun ini menunjukan sesuatu yang membuat orang di sekelilingnya terkagum. Hal tersebut dibuktikan dengan kemampuannya menghafal surat Alquran Juz 30 hanya dengan mendengarkan murottal dari gawai.

Uniknya, Naqila merupakan anak penyandang hidrosefalus (penumpukan cairan di rongga otak) di Desa Tandonsentul, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.

Putri semata wayang pasangan Tinasan (33) dan Sri Watini (34) tersebut tiap harinya memang mengisi waktu pagi dan sore hari dengan mengikuti bacaan Alquran.

"Menghafalnya dari HP, saya downloadkan murottal Al-Qur'an itu. Biasanya (menghafal) pagi sama sore, kalau siang gitu dia sambil main HP," kata sang ibu, Watini seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id-jaringan Suara.com.
Selain bacaan Alquran, Naqila juga mampu menghafal nama surah pada juz ke-30 dengan baik.

"Saya pikir kalau sekolah formal kan sudah gak bisa, karena anaknya hafalannya bagus jadi mending menghafalkan Al-Qur'an biar jadi pedoman hidupnya nanti," ungkap Sri Watini, ibu dari Naqila Aufa Inasa, Selasa (21/09/2021).

Pilihan memberikan handphone untuk mendengarkan bacaan Alquran kepada Naqila disarankan Pengasuh Ponpes Al-Haqiqy, Kiai Wildan Mahbubul Haq kepada sang ayah, Tinasan. Untuk diketahui, Tinasan mengabdikan dirinya untuk pesantren tersebut.
Mendapat saran tersebut, sang orang tua pun berupaya mengikutinya dengan harapan memberikan Naqila pendidikan agama dengan bacaan Alquran hingga kemampuannya tersebut akan berguna di kemudian hari.

"Anaknya Sri Watini ini berkebutuhan khusus, saya perhatikan hafalannya kok liar biasa apa yang didengar apa yang diobservasi selalu bisa dia ekspresikan lalu saya sarankan untuk digunakan kepada sesuatu yang positif," jelasnya.
Terlepas dari hal tersebut, Keluarga Tinasan yang hidup sederhana itu juga mendapat bantuan dari Dinas Sosial Kabupaten Probolinggo.
Namun sayang, persoalan jaminan sosial kesehatan masih menjadi kendala keluarga tersebut. Lantaran keanggotaan BPJS Kesehatan Naqila terblokir karena orang tuanya tak sanggup membayar beban biaya premi bulanan.

Meski berupaya meminta perubahan status keanggotaan BPJS mandiri ke BPJS yang ditanggung pemerintah, usaha tersebut kerap gagal dengan alasan tidak dapat dialihkan. Lantaran itu pula, Naqila saat ini jarang melakukan terapi untuk penyembuhan hidrosefalus yang disandangnya, ke rumah sakit.

"BPJS sudah nggak bisa digunakan lagi soalnya terblokir karena saya sudah nggak kuat bayar. Terapinya bayar kalau ada BPJS-nya gitu gratis. Operasi pertama itu dari K3S (Dinsos), operasi kedua, ketiga, keempat dari BPJS mandiri itu," kata Tinasan.

Kini, Keluarga Naqila berharap Pemkab Probolinggo memberikan akses layanan BPJS gratis yang ditanggung pemerintah, dengan harapan Naqila dapat terus melakukan terapi pengobatan untuk kesembuhannya.




TINGGALKAN KOMENTAR