•   22 November 2024 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Manajemen PT Indominco Temui Masa Aksi di Jalan Hauling,  Pembahasan Diagendakan Bulan Depan

Kaltim - M Rifki
14 Agustus 2024
 
Manajemen PT Indominco Temui Masa Aksi di Jalan Hauling,  Pembahasan Diagendakan Bulan Depan Head of External Relation PT IMM Hasto didampingi Polisi dan Camat Marangkayu menemui masa Forum Santan Bersatu yang menggelar aksi demonstrasi di Jalan Hauling, Rabu (14/8/2024)./ M Rifki- Klik Kaltim. 

KLIKKALTIM.COM - Head of External Relation PT Indominco Mandiri (IMM), Hasto Pranowo menemui masa Forum Santan Bersatu (FSB) yang menggelar aksi demonstrasi di pintu masuk Jalan Hauling, Desa Santan Ilir, Kutai Kartanegara, Rabu (14/8/2024). Kehadiran Hasto untuk berdiskusi terkait tuntutan pendemo.  

"Kami akan bawa tuntutan warga ke manajemen di atas," ucap Hasto. 

Kemudian ajakan itu sempat ditolak pendemo. Karena masa aksi menganggap perwakikan perusahaan tidak bisa memutuskan apapun terkait tuntutannya. Koordinator Lapangan Adi Rahman mengatakan, mereka hanya ingin berdiskusi jika manajemen mengakui kesalahan telah merusak lingkungan. Menerutnya masyarakat berhak mendapatkan jawaban atas 5 tuntutan yang dilayangkan. 

"Ayo diskusi di sini. Jawab semua tuntutan kami," tegas Adi Rahman. 

Hasto yang hadir di lokasi menghubungi langsung Kepala Tehnik Tambang IMM Eddy Susanto melalui sambungan telepon.  Penyampaian Eddy diperdengarkan langsung kepada para pedemo.  Eddy mengatakan perusahaan akan mempelajari semua tuntutan dan selanjutnya akan berdiskusi dengan pendemo. Pertemuan itu rencananya digelar September 2024 mendatang. Masyarakat diminta bersabar karena agenda perusahaan yang padat di bulan Agustus.  

"Saya sedang ada acara ditempat lain. Pak Hasto perwakilan dari perusahaan. Pastinya tuntutan akan ditindaklanjuti. Agustus masih padat jadwal, mungkin bulan selanjutnya," ucap Eddy. 

Forum Santan Bersatu memiliki 5 tuntutan kepada perusahaan. Pertama menghentikan pembuangan limbah batu bara ke laut Desa Santan Ilir, kedua pengembalian dan pemuliuan ekosistem laut di sekitar pesisir Desa Santan Ilir kembali seperti semula, ketiga menghentikan pencemaran  udara disekitar Desa Santan Tengah, Ilir akibat conveyor batu bara, kemudian PT IMM melakukan tanggung jawab terhadap dampak pencemaran lingkungan, terakhir memberikan ganti rugi kepada masyarakat terdampak atas pencemaran lingkungan. (*)






TINGGALKAN KOMENTAR