Lagi-Lagi Didapati Tumpukan Batu Bara Diduga Ilegal Menggunung di Pinggir Jalan Poros Samarinda Bontang

BONTANG- Aktivitas pertambangan batu bara diduga ilegal kembali ditemukan pada Jumat (2/5/2025).
Tumpukan batu bara ini menggunung di sekitar kilometer 29-30 Jalan Poros Bontang Samarinda. Diduga batu bara ini akan diangkut untuk dibawa ke pelabuhan.
Informan klikkaltim di lapangan menyatakan, tumpukan batu bara di sana tak sedikit sebab jumlahnya menggunung di dekat rumah warga.
"Ada tumpukan batu bara di KM 29. Jumlahnya banyak perkiraan 1 ponton, menggunung di dekat pinggir jalan di belakang rumah warga," ucapnya.
Aktivitas batu bara ilegal di sana seperti mati satu tumbuh seribu, seiring dengan penindakan namun tak membuat jera para penambang ilegal.
Padahal Pemprov Kaltim saat ini sesang giat melakukan penindakan aktivitas eksplorasi ilegal. Apalagi aktivitas dekat pemukiman atau di kawasan hutan lindung.
Sebelumnya diberitakan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Santan menertibkan dugaan aktivitas ilegal mining di Desa Danau Redan Kilometer 17 Poros Bontang-Samarinda.
Tim gabungan KPHP, TNI,Polisi Kehutanan, dan Kepolisian menemukan pembukaan lahan itu masih sebatas pembuata jalan masuk.
Kepala UPTD KPHP Santan Rini mengatakan, peninjauan lapangan sudah berlangsung 2 hari. Hasilnya tim tidak menemukan adanya alat berat dan aktivitas galian.
Dengan begitu tim hanya memasang plang pemberitahuan kawasan dilarang eksplorasi di Hutan Lindung. Plang itu ditujukan agar tidak ada aktivitas tambang ilegal.
"Di sana kami temukan hanya pembukaan lahan untuk jalan. Sementara alat berat sudah tidak ada," ucap Rini
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
BATU BARA ILEGAL BATU BARA KORIDOR KORIDOR BATU BARA BATU BARA ILEGAL JALAN POROS SAMARINDA BONTANG