Kapolres Ancam Bubar Paksa Warga Kongkow di Kedai
Situasi ruas jalan Ahmad Yani, Minggu (5/4) malam tampak ramai.
KLIKKALTIM.COM-- Pandemi covid-19 di Kota Bontang masih mengintai namun aktivitas warga mulai menggeliat.
Pantauan media sejumlah ruas jalan protokol di Kota Taman mulai ramai. Para pemuda mulai kongkow-kongkow dengan rekan di kedai kopi.
Misalnya di bilangan jalan Ahmad Yani, Minggu pukul 20.00 Wita, salah satu kedai kopi mulai ramai diduduki kawula muda, mereka ngobrol, dan ngopi santai.
Hal serupa juga terlihat di warung jalan DI Pandjaitan. Belasan pemuda nongkrong dan bercengkrama hingga pukul 23.00 Wita, Minggu (5/4) malam.
Padahal pemilik tempat tersebut pernah ditegur oleh pihak Polres Bontang karena masih dijadikan tempat berkumpul pasca ditetapkannya status KLB di Bontang.
Kapolres Bontang AKBP Boyke Karel Wattimena mengancam bakal menindak tegas warga yang berkumpul di cafe atau tempat keramaian lainnya.
"Mulai hari ini akan kita tindak tegas," tandas Kapolres Boyke.
Dia mengaku geram dengan perilaku masyarakat Bontang yang tidak mengikuti himbauan pemerintah untuk melakukan social distancing.
"Kami akan bubarkan paksa jika mendapati masyarakat yang masih berkumpul ," ujar AKBP Boyke via telpon, Senin (06/04/2020) siang
Ia menegaskan maklumat Kapolri Jenderal Idham Azis tentang larangan berkumpul masih berlaku hingga masalah covid-19 secara nasional bisa diselesaikan.
Pihak Polres Bontang setiap hari mensosialisasikan maklumat tersebut dan menghibau untuk melakukan social distancing ke warga.
"Kami akan tindak tegas, kalau ada yang melawan bisa dipenjara 1 tahun sesesui maklumat tersebut," pungkasnya.
Ikuti berita-berita terkini dari klikkaltim.com dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: