•   05 May 2026 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Inforial

Inovasi Bapenda Bontang, Bayar Pajak Bisa via Gopay

Kaltim -
30 Maret 2020
 
Inovasi Bapenda Bontang, Bayar Pajak Bisa via Gopay Ilustrasi : Pajak Bumi dan Bangunan/int

KLIKKALTIM.COM-- Upaya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda ) Bontang dalam menjaga stabilitas Pendapat Asli daerah (PAD) ditengah wabah virus corona semakin dipercepat. 

Salah satunya, yaitu mempercepat penggunaan aplikasi Gopay untuk membayar pajak bumi dan bangunan.

Kepada KlikKaltim Kepala Bapenda Sigit Alfian menuturkan progres untuk penggunaan aplikasi tersebut sudah mencapai 90 persen dan sudah masuk dalam tahap uji coba. 

"Sekarang sudah uji coba, jika sudah selesai secepatnya kita akan luncurkan," ujar Sigit Alfian saat ditemui di kantornya, Jalan Moch Roem, Kelurahan Bontang Baru, Bontang Utara, Selasa (31/03/2020) pagi. 

Selain itu, dia menjelaskan untuk menjaga agar PAD dari pajak restoran tidak menurun drastis. Pihaknya telah membagikan 78 nomor restoran melalui media sosial agar masyarkat tidak keluar rumah ditengah merebaknya virus corona. 

Diberitakan sebelumnya, hingga akhir Maret tahun ini Pajak restoran dan pariwisata belum mencapai target. Yakni baru mencapai Rp 1,4 M dari target Rp 1,7 M pada triwulan pertama tahun ini. 

Sigit menuturkan, penurunan tersebut masih akan terjadi hingga 2 bulan kedepan. Hal itu disebabkan karena kurangnya pengunjung di Cafe ataupun restoran dan tamu dari luar daerah yang menginap di Hotel.  

"Pengunjung restoran pasti menurun, karena ada himbaun untuk tidak -berkumpul di tempat keramaian. Jadi kami memberi solusi untuk telpon saja agar masyarakat tidak perlu keluar rumah," pungkasnya        

Selain itu, dia menjelaskan untuk menjaga agar PAD dari pajak restoran tidak menurun drastis. Pihaknya telah membagikan 78 nomor restoran melalui media sosial agar masyarkat tidak keluar rumah ditengah merebaknya virus corona. 

Diberitakan sebelumnya, hingga akhir Maret tahun ini Pajak restoran dan pariwisata belum mencapai target. Yakni baru mencapai Rp 1,4 M dari target Rp 1,7 M pada triwulan pertama tahun ini. 

Sigit menuturkan, penurunan tersebut masih akan terjadi hingga 2 bulan kedepan. Hal itu disebabkan karena kurangnya pengunjung di Cafe ataupun restoran dan tamu dari luar daerah yang menginap di Hotel. 

"Pengunjung restoran pasti menurun, karena ada himbaun untuk tidak -berkumpul di tempat keramaian. Jadi kami memberi solusi untuk telpon saja agar masyarakat tidak perlu keluar rumah," pungkasnya. 




TINGGALKAN KOMENTAR