•   28 June 2025 -

PT. Borneo Grafika Pariwara

Jl. Kapt Pierre Tendean, RT 02 No 9, Kelurahan Bontang Baru
Kecamatan Bontang, Kota Bontang, Kaltim - 75311

Guru P3K Keluhkan soal SK Penempatan, Ini Respon Puji Setyowati

Kaltim - Redaksi
29 Oktober 2023
 
Guru P3K Keluhkan soal SK Penempatan, Ini Respon Puji Setyowati Puji Setyowati Anggota DPRD Kaltim.

KLIKKALTIM - Beberapa waktu lalu Komisi IV DPRD Kaltim mendapatkan aduan dari beberapa guru yang merupakan lulusan passing grade P3K Provinsi Kaltim. Kebanyakan dari mereka mengeluhkan terkait permasalahan SK Penempatan.

Hal ini tersebut pun mendapat respon  oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Puji Setyowati usai menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama forum guru lulus passing grade P3K Provinsi Kaltim.

"Terkait RDP beberapa waktu lalu bersama Forum Guru Lulusan Passing Grade P3K Kaltim tahun 2021. Kami mendapatkan aduan bahwa ada yang belum mendapatkan SK penempatan.Selain itu, juga ada guru yang ditempatkan di sekolah yang sudah memiliki guru mata pelajaran yang sama," ungkap puji, belum lama ini.

lanjutnya , ia juga mengatakan bahwa,  ada keluhan dari mereka yang juga ditempatkan di daerah yang jauh dari tempat tinggal atau tempat mengajar sebelumnya.

"Hal ini perlu kita tahu, kira-kira apa permasalahannya ? apakah di sistem aplikasi pendaftaran atau ada faktor lain yang mempengaruhinya," bebernya.

Sehingga ia pun meminta agar penempatan guru yang berstatus passing grade PPPK di tahun 2021 itu dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kualifikasi di masing-masing sekolah.

"Contoh misalnya,  ada sekolah yang kekurangan guru bahasa Inggris, akan tetapi yang datang malah guru matematika. Padahal, guru matematika di sekolah tersebut sudah ada," kata Puji Setyowati.

Menurutnya, hal tersebut menimbulkan persoalan bagi guru matematika yang lama di sekolah tersebut. Ia juga mempertanyakan apakah salah satu guru harus dipindahkan atau tidak, agar tidak menimbulkan persoalan.

Diakhir, Puji Setyowati pun berkomitmen bahwa Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud Kaltim dan BKD akan  berupaya untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut.

"Kita akan mencarikan solusi yang tidak boleh keluar dari regulasi yang ada, sebab ini berkaitan dengan kewajiban-kewajiban yang harus dipenuhi oleh guru PPPK," tutupnya. (adv/mj)






TINGGALKAN KOMENTAR