•   29 March 2024 -

Polres Bontang Ciduk 2 Orang Pengedar Sabu di Gunung Elai

Hukum & Kriminal - Asriani
20 Januari 2021
Polres Bontang Ciduk 2 Orang Pengedar Sabu di Gunung Elai Kedua tersangka pengedar narkotika di wilayah Gunung Elai Bontang Utara diciduk Polisi.

KLIKKALTIM.COM - Resort Narkoba Polres Bontang kembali mengungkap jaringan narkotika di Kelurahan Gunung Elai, Bontang Utara, Rabu (20/1).

Polisi menciduk dua orang pengedar dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,13 gram dari jok motor pelaku.

Pengungkapan ini bermula dari penangkapan tersangka pertama, inisial Lut-nama disamarkan.

Ia ditangkap di rumahnya Jalan Sawit, Kelurahan Gunung Elai. Sementara itu barang bukti yang didapati polisi di dalam jok motor miliknya.

Setelah pengembangan, akhirnya muncul nama 2 orang lainnya yakni Cn dan Abu-bukan nama aslinya.

"Mulanya barang itu berasal dari Cn lalu diserahkan ke Abu," ujar Kasubag Humas Polres Bontang AKP Suyono melalui siaran persnya, Kamis 21 Januari 2021.

Setelah pengembangan, polisi akhirnya menangkap Abu lalu digelandang ke Makopolres Bontang untuk penyelidikan lebih lanjut.

Selain sabu-sabu petugas juga mengamankan uang tunai hasil kejahatan senilai Rp 300 ribu

Atas perbuatannya, kedua tersangka terancam pidana minimal 4 tahun penjara, dan maksimal 12 tahun penjara pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU RI nomor 3 tahun 2009 tentang Narkotika.




TINGGALKAN KOMENTAR