•   30 April 2024 -

Polisi Tangkap Tangan Muncikari Anak, Tawarkan Gadis Seharga Rp 2,5 Juta ke Pria Hidung Belang

Hukum & Kriminal - Asriani
16 Juli 2020
Polisi Tangkap Tangan Muncikari Anak,  Tawarkan Gadis Seharga Rp 2,5 Juta ke Pria Hidung Belang Tiga orang pelaku tertangkap tangan usai bertransaksi bisnis esek-esek anak di bawah umur di salah satu hotel di Bontang.

KLIKKALTIM.COM -- Polisi membongkar praktik prostitusi anak di bawah umur di Bontang.

Korbannya masih unyu-unyu. Usianya baru 16 tahun. Ia diperdagangkan kepada lelaki hidung belang. Yang rela membayar dengan tarif Rp 2,5 juta.

Praktik ini berhasil diungkap petugas. Pelakunya ada 3 orang. Tiga-tiganya warga Kelurahan Loktuan.

Mereka yakni inisial YAC alias Butek (30) pengangguran.  Kemudian, seorang ibu rumah tangga, J alias Intong (36).

Dan terakhir, MH (25) juga warga Loktuan, yang bekerja sebagai buruh bangunan.

Mereka ditangkap usai transaksi di sebuah hotel, di Kelurahan Guntung.

Pengungkapan kasus ini berawal dari aduan masyarakat.Polisi mendapati laporan ada jasa prostitusi anak di bawah umur. Yang sering 'berjualan' di Medsos.

Tim Rajawali Polres  menelusuri aduan ini. Ternyata memang benar. Prostitusi anak di bawah umur kerap terjadi.

Setelah digali. Petugas dapat bocoran. Bakal terjadi transaksi itu. Jumat, (17/7/2020) petugas sudah siap-siap.

"Kita dapat laporan, setelah kami dalam benar memang adanya," ujar Kasat Reskrim Polres Bontang, AKP Makhfud Hidayat kepada wartawan.

Para pelaku tertangkap tangan. Tak bisa mengelak. Barang bukti berupa uang tunai Rp 2,5 juta turut diamankan. Berikut dengan ponsel milik pelaku serta 1 unit motor.

Ternyata. Sebelum korban itu. Yang masih imut-imut itu. Sudah ada gadis lain yang 'diperdagangkan'. Yang juga masih unyu-unyu juga. Yang saat ini harus mengandung. Hamil.

Kini korban mendapat pendampingan dari pemerintah.

Para pelaku sudah di bawa ke Makopolres Bontang. Disangkakan pelanggaran UU Perlindungan Anak. Yang hukuman penjara paling lama 15 tahun.




TINGGALKAN KOMENTAR